Polsek Pangean Bakar Enam Unit Tambang Emas Tanpa Izin
Kuantan Singingi, RanahRiau.com- Kepolisian Sektor Pangean Bakar Enam rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hukumnya tepatnya di perbatasan Desa Sako - Jalur Patah, sekitar Bendungan Pulau Luas, Selasa (29/5/2018).
Kali ini Tim Opsnl menemukan enam rakit PETI yang tidak sedang beroperasi, karena kedatangan Tim ops sempat diketahui oleh para penambang sehingga para pekerja tambang berhamburan dan berhasil melarikan diri
"Sementara peralatan serta Rakit-rakit tersebut langsung dirusak dengan cara dibakar," ujar Hendra Setiawan, SH selaku Kapolsek Pangean kepada Ranahriau.com Selasa (29/5/2018) siang
Dikatakan Kapolsek Hendra, "Selain merusak, beberapa pipa paralon dan mesin robin dibawa ke mapolsek untuk diamankan sebagai barang bukti,"jelasnya
Kita melakukan pengrusakan rakit tersebut supaya para pelaku PETI tidak menggunakannya lagi, Karena Aktivitas PETI di Bendungan Pulau Luas ini sudah sangat meresahkan masyarakat,"Ungkapnya
Pemusnahan aktivitas PETI ini merupakan komitmen Hendra sejak menjadi Kapolsek Pangean.dari awal Kita sudah sosialisasikan kepada masyarakat Supaya mengehentikan aktivitas PETI karena dapat merusak lingkungan, Alhamdulillah berhasil dihentikan sehingga tidak ditemukan lagi Aktivitas PETI disungai.
"Nah, sekarang terulang kembali aktivitas tersebut, makanya kita Lakukan pengrusakan rakit tersebut supaya tidak bisa lagi digunakan,"cetus Hendra
"Mari kita ciptakan suasana yang aman dan kondusif, dan kita hindari kegiatan yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat apalagi ini bulan suci Ramadan ," tutup Hendra
Reporter : Eki Maidedi


Komentar Via Facebook :