Bupati Kuansing diminta segera Pecat Oknum pegawai Dishub Yang Terjerat OTT Pungli
Kuantan Singingi, Ranahriau.com- Bupati Kuantan Singingi Drs.H.Mursini,M.Si diminta segera Pecat Oknum Dinas Perhubungan Yang Terjerat OTT Pungli. Karena sesuai dengan Himbauan Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo beberapa waktu lalu, bagi oknum PNS yang kedapatan melakukan Pungutan Liar (Pungli) agar dipecat saja.
Atas himbauan tersebut, Sekretaris Pospera Provinsi Riau, Khairul Ihsan meminta Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Drs,H.Mursini,M.Si melaksanakan himbauan Presiden RI tersebut. Karena perkara dugaan Pungli ini telah terjadi di Kuansing belum lama ini yang dilakukan oleh oknum pegawai Dishub Kuansing.
“Kami minta kepada pak bupati, dengan segala hormat tolong oknum Dinas Perhubungan ini diberikan sanksi pemecatan dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” kata Khairul Ihsan.
Selain meminta Bupati Mursini untuk memecat pelaku Pungli itu, Khairul Ihsan juga mengaku kecewa dan prihatin mendengarkan respon Sekda Kuansing terhadap kasus OTT Pungli tersebut. Menurut Khairul Ihsan, waktu itu Sekda Kuansing mengatakan, soal ancaman sanksi kepada ASN, tentu melihat seberapa fatal kesalahan oknum tersebut dan memberhentikan PNS lebih sulit daripada merektrut PNS.
“Sebagai masyarakat Kuansing yang anti korupsi, jelas sekali ucapan Sekda ini adalah bentuk pelecehan terhadap semangat daerah ini dalam hal melawan korupsi,” tulis Khairul Ihsan dalam rilisnya yang ditujukan ke Ranahriau.com, Selasa (29/5/18) sore.
Jadi kita meminta kepada Bupati, dengan segala hormat tolong oknum Dinas Perhubungan ini diberikan sanksi pemecatan dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Pungli adalah perbuatan yang jelas jelas melanggar aturan. Semangat negeri ini sangat jelas, tidak ada tempat untuk oknum-oknum pegawai berotak pungli dan maling.
Kita apresiasi kepada Polres yang sudah berhasil mengungkap kasus ini, selanjutnya soal sanksi, kita tidak ingin oknum Dinas Perhubungan ini di diamkan begitu saja, ini masukan kepada Pak Bupati, tirulah kepala daerah lain yang tegas dalam memberikan sanksi terhadap pegawai yang melakukan pungli.
Tidak ada cara lain untuk memutus rantai pungli selain memecat dan memenjarakannya, sebab jika hanya dirotasi atau diturunkan jadi staf, bukan tidak mungkin oknum tersebut tetap bermain uang dengan mencari cara lain
Saya yakin Bupati sepakat soal ini, jangan sampai Bupati jadi korban ucapan “bakalebuik Sekda” yang terkesan melindung-lindungi pegawai yang melakukan pungli, Segera pecat dan penjarakan saja oknum Dinas Perhubungan ini.
Reporter : Eki Maidedi/Release


Komentar Via Facebook :