Akhirnya Camat Rengat Barat Tolak Berkas Atas Nama Chairul
Rengat, RanahRiau.com- Akhirnya Camat Rengat Barat Yusamrina Kembalikan Ke Desa Berkas Pengajuan Perangkat Desa Atas Nama Chairul Yang di Angap Tidak Memenuhi Syarat Menjadi Perangkat Desa.
Yus Amrina,Juga Suadah Memanggil Kepala Desa Barangan Dan Chairul Agar Mentaati Aturan Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Sesuai Perda No 3 Tahun 2017.
"Kami Dari Pihak Kecamatan Sudah Memanggil Yang Bersangkutan Dan Meminta Untuk Mencarikan Solusi Atas Pengajuan Perangkat Desa Atas Nama Chairul Karna Chairul Tidak Bisa Menjadi Perangkat Desa Di Karenakan Dirinya Masih Berijazahkan SD,Sedangkan Untuk Menjadi Perangkat Desa Harus Bertamatan SMU Sederajat,"Jelas Camat Rengat Barat.
Ditambahkan Lagi Sekcam Sofyan,Mengatakan Bahwa Untuk Saat Ini menghimbau Kepada Kepala Desa Agar Mentaati Aturan.
"Kami di Rengat Barat Ini Ketat Jadi jangan main main sama aturan dan kami juga tidak mau bermasalah di kemudian harinya gara gara meloloskan Chairul,"Ungkap Sekcam.
Dalam Pertemuan di Ruangan Camat Rengat Barat Turut Hadir Langsung Dinas PMD,Camat Rengat Barat,Sekcam,Kasipem dan Kepala Desa Barangan.
Heri Candra Kepala Desa Barangan Saat Di Temui Mengungkapkan Terkait Chairul Diri nya Akan Mengadakan Rapat Kembali di Desa Untuk Mencari Solusi Seperti Arahan Camat.
"Iya Tadi kami Sudah di Panggil Camat Dan Akan Mencarikan solusi di Desa.Intinya Saya akan Rubah dan akan Mengikuti Aturan Yang Berlaku,"Jelas Kepala Desa.
Reporter : Arr


Komentar Via Facebook :