Menyoal Orientasi Gerakan Mahasiswa di tengah Hegemoni Neoliberalisme dan Diskursus Demokrasi
Ranahriau.com- Banyak orang gundah, terutama mereka yang di luar, melihat dinamika gerakan mahasiswa di bawah rezim “Reformasi”. Sebagian gundah, melihat gerakan mahasiswa semakin sepi dari aktivis: daripada terjun ke dalam dunia gerakan yang menyita energi, mahasiswa lebih memilih hidup bersantai di kampus, atau mungkin berjualan dan berbisnis. (Bukankah itu lebih menguntungkan? Dan lebih menyejahterakan?) Sebagian gundah, melihat gerakan mahasiswa, yang dari segi kuantitas itu semakin sedikit (atau setidaknya stagnan), masih saja tercerai-berai oleh perseteruan “dalam negeri”, friksi antarteman, dan tentu saja perbedaan kepentingan. Sebagian lagi gundah, melihat gerakan mahasiswa yang semakin tidak jelas tujuannya. Lihat saja, berapa gerakan mahasiswa yang masih konsisten dengan misi awalnya memberdayakan kemampuan intelektual mahasiswa dan mengasah kepekaan mereka pada realitas sosial? Sebagai bandingan (yang tentu saja tidak sebanding), lihat juga, berapa gerakan mahasiswa yang semakin mendekat pada pusat-pusat kekuasaan, tempat-tempat modal dan kucuran dana mengalir dengan derasnya?
Berbagai
ekspresi kegundahan itu sering kali lahir dari suara-suara orang luar,
atau sedikit aktivis gerakan yang benar-benar mengerti persoalan dan
masih idealistis. Biasanya, lalu dicarilah penyebab, yang disinyalir
merupakan faktor-faktor penyebab mewabahnya fenomena itu.
Sebagian menilai, kemunduran gerakan mahasiswa itu disebabkan oleh faktor budaya—ini pendapat yang sepertinya paling banyak dianut pengamat gerakan mahasiswa. Yang dimaksud dengan faktor budaya kurang lebih adalah faktor yang mengkondisikan kehidupan mahasiswa saat ini dari segi-segi kebiasaan, tindak-tanduk, perilaku, atau minat mahasiswa secara individual dan komunal. Kata kunci bagi faktor ini sederhana: “gaya hidup”, atau meminjam kosakata yang sering dikutip, habitus. Sederhananya, kemunduran gerakan mahasiswa disebabkan oleh perubahan gaya hidup mahasiswa itu sendiri karena perubahan lingkungan kultural di mana mahasiswa hidup sehari-hari. Budaya pop sering ditunjuk sebagai biangnya. Pergeseran gerakan mahasiswa disebabkan oleh pengaruh gaya hidup mahasiswa dan aktivis-aktivisnya yang semakin terpesona oleh budaya pop yang, kita tahu, dimotori oleh teknologi-informasi, hiperrealitas media, dan dunia hiburan. Di balik itu semua, bersembunyi pleasure: kesenangan. “Apa saja yang menyenangkan, itulah yang penting”. Secara logis, karena gerakan mahasiswa tidak memberikan kesenangan, minat mahasiswa untuk terjun di sana dengan sendirinya merosot. Cara pandang ini dianut utamanya oleh para pengkaji cultural studies, yang mendasarkan analisisnya pada politik budaya.
Pendapat
pertama masih terdengar ilmiah, dibandingkan dengan pendapat kedua ini:
teori moralitas. Bila yang pertama melihat faktornya pada hal-hal yang
objektif (lingkungan, dst.), yang kedua ini biasanya melihat penyebabnya
pada hal-hal yang bersifat etis-moral. Menurutnya, kemunduran gerakan
mahasiswa dipicu oleh kemerosotan moral mahasiswa. Bahwa mahasiswa tidak
lagi mempunyai moralitas seperti dicita-citakan dari sosok
ke-“maha”-siswaannya. Bahwa mahasiswa, setelah dilihat dari perilaku
sehari-harinya dan idealisme dalam pikirannya, mengalami “degradasi
moral” yang serius, sehingga harapan yang diletakkan di pundak mereka
sebagai “anak bangsa” dan “calon-calon pemimpin bangsa” pupus sudah.
Biang dari semua ini, bagi pendapat kedua ini, adalah “hedonisme”.
Perbedaannya dengan pendapat pertama: bila yang pertama tidak terlalu
menghakimi, pendapat kedua ini tidak hanya menghakimi, tetapi juga
menyesali. Hal yang disesalkan kerap kali adalah “kurangnya penanaman
nilai-nilai agama”, atau “kurangnya pendidikan moral”. Barangkali
maksudnya, semacam pendidikan PMP—tetapi untuk level mahasiswa.
Pendapat
ketiga bisa dikatakan adalah pendapat kaum “romantik”. Hal ini dapat
dimaklumi, karena masa-masa mahasiswa konon adalah masa-masa pencarian
diri. Pendapat ini mengatakan, faktor kemunduran gerakan mahasiswa
terletak pada dimensi eksistensial, yaitu hilangnya “jati diri”
mahasiswa menghadapi godaan pragmatisme hidup. Entah “jati diri” apa
yang dimaksud, tetapi yang jelas bagi kalangan ini, mahasiswa telah
kehilangan kesadaran akan “keakuan”-nya, sehingga dia mudah terikut
arus, kehilangan arah, dan tenggelam dalam hiruk-pikuk dunianya. Ideal
bagi kaum romantik ini adalah sosok-sosok mahasiswa yang telah menjadi
tokoh dan legenda pada masanya masing-masing: Soe Hok Gie, Ahmad Wahib,
Nurcholish Madjid, Arief Rahman Hakim, Mahbub Djunaidi, dan lain
seterusnya. Mereka adalah legenda-legenda, karena dari mereka generasi
mahasiswa saat ini dapat belajar tentang “keteladanan sikap”,
“pengabdian”, “pengorbanan”, dan lain sebagainya.
Demikianlah, kita lihat bagaimana masing-masing dari ketiga pendapat di atas mencoba mencari tahu penyebab di balik kemunduran gerakan mahasiswa. Masing-masing mencoba menelusuri mengapa setelah lebih satu dekade, gerakan mahasiswa seperti kehilangan kekuatan dan daya dobraknya. Padahal, bukankah konon mahasiswa adalah agent of change, agen perubahan, dan agent of social control, agen kontrol sosial? Ke manakah kini dua peran “mulia” ini?
Untuk
melihat di mana persisnya persoalan yang menghinggapi ketiga asumsi di
atas, kita barangkali perlu melihat terlebih dulu tawaran dan implikasi
apa yang mungkin muncul dari masing-masing ketiganya. Diandaikan, jika
tawaran ini diterima dan dilakukan, kita akan melihat kebangkitan
kembali gerakan mahasiswa dalam waktu yang akan datang.
Pendapat
pertama didasarkan pada faktor budaya, yang lalu diandaikan
mempengaruhi dinamika gerakan mahasiswa di dalam kampus. Memang benar,
perubahan budaya yang sangat cepat pasca-Reformasi telah meruntuhkan
sendi-sendi idealisme mahasiswa sendiri dan gerakan mahasiswa secara
umum. Akibat serbuan budaya yang berorientasi pada penikmatan,
terjadi kecenderungan individualisme yang luar biasa di kalangan
mahasiswa. Perubahan ini membuat dinamika gerakan mahasiswa
terfragmentasi luar biasa, dengan pecahnya perhatian dan konsentrasi
mahasiswa antara mengejar prestasi di kampus, mencari kesenangan
individual, dan aktif dalam dunia gerakan.
Tetapi, apa
yang tampaknya ditawarkan oleh asumsi ini terombang-ambing antara
pesimisme dan pencarian akan bentuk “politik” baru yang berbeda dari
“politik jalanan” yang lama. Pesimis: karena dilihat dari budaya
sehari-hari yang mengkondisikan mahasiswa saat ini, mereka sulit keluar
dan diharapkan menciptakan perlawanan. Dengan adanya berbagai fasilitas
yang makin melenakan, pusat-pusat perbelanjaan yang makin menyuburkan
konsumerisme, bagaimana mungkin mahasiswa mengelak dan menciptakan gaya
hidup alternatif? Dengan kata lain: mahasiswa sebagai subjek, telah
kalah oleh struktur, yaitu budaya konsumeris-populer yang merasuki
kesehariannya. Di sisi lain, meski pesimis, ada harapan bahwa mahasiswa
tetap dapat berdinamika politik, walaupun “politik” yang paling
realistis menurutnya adalah politik budaya, yaitu perlawanan atas
kapitalisme dengan kritik budaya, dengan penelanjangan mitos-mitos
kapitalisme dalam hidup sehari-hari (politics of everydays life).
Praksis
dari politik budaya semacam ini biasanya adalah perlawanan yang
sporadis, fragmenter, dan tidak terencana, dengan memanfaatkan budaya
populer dan teknologi-informasi yang difasilitasi oleh kapitalisme itu
sendiri. Ilustrasi aktual dari praksis “politik” ini adalah perlawanan
dengan situs jejaring di dunia maya atas isu-isu sosial yang berkembang.
Dengan bergabung dengan grup-grup perlawanan di dunia maya, sang
mahasiswa sudah merasa ikut terlibat dalam perlawanan kolektif seantero
jagat atas rezim yang korup. Kalau begitu, masih butuhkah ia pada
gerakan mahasiswa, jika ia memang sudah bisa “melawan” dengan caranya
sendiri? Maka, bagi penganut asumsi ini, gerakan mahasiswa tidak
mestinya dibatasi lagi secara organisasional pada organ-organ politik
kampus, tapi juga diperluas pada perlawanan mahasiswa di luar kampus
yang dilakukan secara individual atau komunal. Demikianlah, praksis
politik budaya yang pada mulanya ingin mencari solusi atas kemandegan
gerakan mahasiswa, justru berakhir dengan peluberan (dissolution) gerakan mahasiswa.
Pandangan
kedua melihat kemunduran gerakan mahasiswa berakar pada dekadensi
moralitas. Apa dan bagaimana “moralitas” di sini, masih dapat
diperdebatkan, tetapi rupanya ia dimaksudkan, secara sederhana, merujuk
pada kualitas diri dan kepribadian mahasiswa sebagai “insan”
berpendidikan, yang mestinya mampu menjalankan fungsi-fungsi edukatifnya
yang baik. Mahasiswa diharapkan menjadi “teladan moral” bagi
lingkungannya dan masyarakat luas pada umumnya.
Idealisasi
moral semacam ini biasanya melihat gerakan mahasiswa sebagai sarana
perjuangan moral untuk menegakkan tatanan masyarakat yang “baik” dan
“bermoral”. Karena problemnya adalah dekadensi moralitas, maka solusi
yang ditawarkan untuk membangkitkan gerakan mahasiswa adalah dengan
“menginjeksikan” lebih banyak lagi nilai-nilai moral ke dalam diri
mahasiswa dan gerakan mahasiswa, agar dengan begitu, mereka terbebas
dari penyakit-penyakit moral yang berjangkit. Re-edukasi moral ini, yang
dilakukan entah dengan motif agama (menanamkan pendidikan agama ke
dalam kader-kader organisasi) atau dengan motif sekular (menanamkan
pendidikan moral kebangsaan), memiliki tujuan akhir: menghindarkan
mahasiswa dari godaan demoralisasi yang sedang mereka hadapi di kampus
maupun di luar kampus (korupsi, hedonisme, dst.
Praksis dari gerakan mahasiswa yang berbasis pada moralitas ini lebih bersifat terapis dan defensif.
Terapis, karena diandaikan bahwa mahasiswa, sebagai kaum muda yang
mudah terpengaruh oleh berbagai “maksiat” hidup, harus disembuhkan dari
kenakalannya, agar menjadi generasi yang “baik” dan “bermanfaat”.
Defensif, dalam arti melindungi mahasiswa dari wabah godaan hidup yang
semakin merajalela. Kedua fungsi ini pada gilirannya lebih cenderung ke dalam,
yakni “mengobati” persoalan-persoalan internal diri mahasiswa yang
bersangkutan, daripada memberikan pandangan bagaimana gerakan mahasiswa
memainkan peran sosialnya.
Dapat kita katakan, pendekatan moralitas seperti ini lebih berpusat pada pencarian solusi pada tingkat individu. Persoalan ini juga menghinggapi pandangan ketiga di atas, yang melihat kemunduran gerakan mahasiswa pada krisis eksistensial
mahasiswa. Pendekatan eksistensial akan cenderung melihat persoalan
mahasiswa pada hilangnya keotentikan, yang tentu saja bersifat
individual. Mahasiswa dipandang tidak otentik, karena telah tergiur oleh
pragmatisme sesaat kekuasaan, fasilitas hidup, dan kemudahan-kemudahan.
Keotentikan diperoleh manakala mahasiswa mampu menunjukkan asketisme,
penolakan-diri, dan kebersahajaan.
Bunuh Diri Kelas
Begitu
beragamnya persoalan yang dihadapi gerakan mahasiswa hingga kita tak
mampu memilah antara persoalan yang kecil dan besar, antara hulu dan
hilir, antara orientasi dan problem internal organisasi dan individu.
Akibatnya, dihadapkan pada perubahan isu yang cepat, gerakan mahasiswa
bukan saja kehilangan strategi, tetapi juga yang lebih penting, kerangka
untuk membaca situasi.
Dan, inilah yang terjadi pada saat ini, pasca-Reformasi, ketika Soeharto telah tumbang, dan kita gagap membaca siapa lawan yang mesti dihadapi bersama.
Persoalannya
tentu saja pada awalnya adalah cara pandang. Cara pandang yang berpusat
pada pembenahan internal seperti tercermin dari solusi-solusi moral dan
eksistensial di atas, tidak mampu melihat posisi gerakan mahasiswa
dalam konstelasi sosial-politik yang lebih luas. Cara pandang pertama
lebih baik, mampu mengidentifikasi bahwa faktor krisis gerakan mahasiswa
terletak pada kapitalisme, namun pandangan ini menyimpan cacat serius,
karena menganggap “politik jalanan” telah mati, dan pertarungan mereka
berkutat pada politik budaya.
Berbagai asumsi yang berkembang itu mengabaikan dua hal yang menjadi tantangan eksternal gerakan mahasiswa ke depan:
Pertama, relasi kuasa; dan kedua, relasi struktural.
Gerakan
mahasiswa saat ini harus berhadapan dengan relasi kekuasaan yang
kompleks di luar dirinya. Relasi itu terlembaga dalam hubungan antara
gerakan mahasiswa dengan institusi-institusi kekuasaan yang berpotensi
mengkooptasinya.
Institusi kekuasaan pertama, tentu saja,
adalah birokrasi kampus. Sebagai lembaga yang secara hierarkis membawahi
gerakan mahasiswa, birokrasi kampus bekerja dengan aparatus pengetahuan
dan kebijakannya yang tidak terbebas dari kepentingan.
Kampus
telah menjadi tempat di mana kekuasaan, secara efektif dan nyaris tanpa
perlawanan, bekerja dan diterima. Kebijakan itu mengkondisikan dua hal:
normalisasi dan depolitisasi mahasiswa. Normalisasi
mengkondisikan mahasiswa agar berpikiran bahwa kehidupan normal di
kampus yang terpusat semata pada aktivitas pembelajaran akademik,
merupakan satu-satunya pola kehidupan yang layak dan mesti dijalani.
Karenanya, suatu hal yang sia-sia menghabiskan waktu menjalani kehidupan
abnormal dalam gerakan mahasiswa.
Efek normalisasi ini adalah depolitisasi
kampus secara massif, yakni hilangnya ketertarikan mahasiswa untuk
memahami realitas di luar kampus yang sarat dengan persoalan sosial,
politik, dan ekonomi. Hal-hal yang politis, dan dapat memicu keresahan (uprising), dinetralisir, agar mahasiswa tidak beranjak dari bangku kuliah dan tetap menjalani kehidupan normalnya di dalam kampus.
Normalisasi
dan depolitisasi itulah yang terjadi saat ini, ketika kampus telah
menjadi tempat yang nyaman dan tenang dari hiruk-pikuk di luar.
Birokrasi kampus, secara persuasif, telah berhasil memainkan perannya
dalam mengkondisikan mahasiswa agar kembali ke kampus (back to campus).
Yang menarik, jika pada masa Orde Baru normalisasi kampus itu dilakukan
secara sentralistik oleh negara (lewat NKK/BKK), sekarang tanpa
sentralisasi pun, kampus dengan otomatis dan sukarela saat ini
beramai-ramai melakukan normalisasi ini tanpa instruksi dan intimidasi
apa pun, dan dengan sukarela pula mahasiswa menerima dan menjalankannya.
Institusi
berikutnya adalah partai politik. Bila birokrasi kampus hampir selalu
dalam sejarahnya merupakan “musuh dalam selimut” bagi gerakan mahasiswa,
partai politik merupakan institusi kekuasaan yang relatif baru
pasca-Reformasi. Berkembangnya partai-partai politik baru
pasca-Reformasi menyediakan akses yang luas pada mahasiswa untuk
terlibat dalam “politik praktis”, politik prosedural yang berorientasi
pada kekuasaan.
Dengan kebebasan politik yang dibuka oleh
Reformasi, partai-partai politik saat ini tidak saja berkembang di dalam
arena politik, tetapi juga melebarkan sayapnya ke dalam kampus dan
arena politik kampus. Partai politik memanfaatkan kekosongan yang
diakibatkan oleh depolitisasi kampus untuk melakukan “politisasi” atas
mahasiswa, namun dengan tujuan yang tidak berangkat dari kepentingan
mahasiswa, melainkan tujuan yang dibentuk oleh kepentingan partai.
Mungkin,
inilah alasan mengapa penggerusan gerakan mahasiswa sebenarnya tidak
terjadi “di dalam” secara moral atau eksistensial, tetapi oleh kekuatan
luar, yang lebih memperlakukan gerakan mahasiswa sebagai kendaraan untuk
meraup dukungan politik. Hadirnya partai politik di arena kampus ini
secara lambat-laun mengubah orientasi gerakan mahasiswa dari gerakan
politik ekstraparlementer menjadi gerakan politik parlementer, yang
prosedural, birokratis, dan normatif.
Kemunduran gerakan
mahasiswa, dengan demikian, makin menemukan titik terangnya, bukan
karena faktor moralitas atau kegamangan eksistensial aktivisnya,
melainkan karena runtuhnya independensi gerakan mahasiswa dalam relasi
kuasa yang dihadapi. Lemahnya independensi disebabkan oleh
ketidakmampuan gerakan mahasiswa memetakan relasi kuasa baru apa yang
muncul sekarang, dan bagaimana ia mengambil posisi atasnya.
Karena
relasi kuasa cenderung menjerat gerakan mahasiswa dalam pusaran
kepentingan yang memperalat, maka terlihat bahwa gerakan mahasiswa mesti
mengambil rute lain yang berbeda, yang berorientasi bukan pada upaya
memperkuat daya tawar melawan relasi kuasa yang ada, melainkan pada
perubahan “struktural” yang langsung dan menyentuh persoalan riil yang
terabaikan oleh relasi kuasa. Untuk memahami bagaimana perubahan
struktural ini dimungkinkan, kita mesti menengok mengapa mahasiswa
(masih) berpotensi menjadi faktor penting dalam perubahan di bawah rezim
“Reformasi” saat ini.
Sering dikatakan, bahwa mahasiswa
adalah kaum terdidik, yang dengan pengetahuan dan wawasan intelektualnya
menempati posisi tersendiri dalam masyarakat. Dengan kapasitas
intelektualnya, mahasiswa mendapatkan keistimewaan, privilese, dan
akses, yang memungkinkannya mengalami mobilitas sosial yang lebih tinggi
daripada mereka yang tak berpendidikan. Ini membuktikan, bahwa
mahasiswa sebenarnya layak disebut sebagai kelas tersendiri dalam masyarakat, suatu kelas dengan ciri-cirinya yang khas, meski labil, dengan orientasi-orientasi sosial tertentu.
Kita tahu, sebuah kelas dicirikan
oleh keterkaitannya dengan relasi produksi yang berkembang di tengah
masyarakat. Mengingat bahwa relasi produksi yang berkembang saat ini
adalah kapitalisme, dengan berbagai variannya, maka mahasiswa sebagai
sebuah kelas, langsung maupun tak langsung, juga terlibat di dalamnya.
Yang menarik dilihat: dalam kapasitas apakah mahasiswa masuk dalam
relasi produksi ini?
Tidak seperti para advokat cultural studies
di atas, yang melihat mahasiswa hanya sebagai konsumen pasif di hadapan
kapitalisme, mahasiswa sebenarnya juga merupakan produsen dalam relasi
produksi yang dijaga oleh kapitalisme. Relasi produksi itu, yang
membedakannya dari kelas-kelas sosial yang lain, terletak bukan pada kerja, yang menghasilkan komoditas yang dapat dinikmati langsung, tetapi pada pengetahuan,
yang menghasilkan “komoditas”, tetapi dalam bentuk yang sama sekali
lain. Ini membuat mahasiswa memiliki posisi tersendiri yang berbeda.
Kelebihan pada pengetahuan (surplus of knowledge)
itu memungkinkan mahasiswa, selama maupun selepas masa pembelajaran di
kampus, untuk mengalami mobilitas sosial ke kelas-kelas yang lebih
tinggi. Dengan pengetahuannya, mahasiswa mendapatkan pekerjaan, yang
memberinya akses pada status sosial dan kekuasaan baru. Adanya surplus
pengetahuan ini membuat posisi mahasiswa berada dalam irisan kelas
sosial yang paling bawah—yakni kaum tak berpunya absolut—dan kelas-kelas
sosial yang lebih tinggi.
Pertanyaannya: dengan surplus pengetahuan
dan akses yang dibuka olehnya, orientasi apa yang dituju oleh
mahasiswa, dan gerakan mahasiswa secara umum? Dengan daya tawar yang
cukup memadai pada level pengetahuan, mahasiswa dihadapkan pada dua
pilihan yang saling berseberangan: tetap tidak beranjak dari posisinya
sebagai kaum terpelajar—dan dengan demikian, mengambil sikap “netral”
dan “apolitis”—atau memilih naik ke tangga yang lebih tinggi, dan dengan
demikian, menjadi bagian dari kelas yang lebih dominan.
Pemandangan
mahasiswa pasca-Reformasi memperlihatkan kecenderungan kedua. Alih-alih
tetap dalam posisinya, mahasiswa lebih memilih jalur mobilitas sosial
yang lebih menguntungkan, pertama-tama secara individual, lalu secara
komunal (kelompok). Pencarian keuntungan dalam jalur mobilitas yang
disediakan oleh relasi produksi dalam kapitalisme, lebih lanjut membawa
mahasiswa bergabung ke dalam kelas sosial dominan yang ada (existing ruling class).
Di sini terjadi keselarasan antara logika ekonomi yang berbasis pada
keuntungan, dengan logika politik yang berbasis pada kekuasaan.
Karena
itu tidak mengherankan bila dalam waktu cepat, mahasiswa mampu
“bermetamorfosa-diri” menjadi penguasa yang dulu dilawannya.
Pasca-Reformasi, hanya dalam waktu tak lama setelah keberhasilan
menjatuhkan rezim Soeharto, terjadi migrasi besar-besaran mahasiswa dan
aktivis kampus ke hiruk-pikuk dunia politik parlementer, yang dengan
sekejap menyulap “eks-aktivis” menjadi kolaborator rezim.
Di
luar praktik politik parlementer, sering dihembuskan optimisme, bahwa
mahasiswa merupakan calon kelas menengah yang mapan, dan menjadi aktor
penting bagi perubahan bangsa ke depan. Optimisme ini, di satu sisi,
menunjukkan bahwa mahasiswa belum memenuhi syarat untuk disebut kelas menengah
yang mandiri, karena belum masuk ke lapangan kerja yang profesional,
tetapi juga menunjukkan bahwa mahasiswa, oleh kelas-kelas dominan,
diharapkan menjadi partner untuk membangun dominasi kelas yang
lebih kuat. Dengan pengetahuan yang dimiliki, konsolidasi kelas-kelas
dominan akan terasa lebih cepat dan lengkap. Kelas dominan telah
memiliki sumberdaya ekonomi dan kekuasaan, dan kini, dengan masuknya
sumberdaya pengetahuan yang disediakan oleh intelektual kampus ini,
semakin utuh dan kuat rekonsilidasi itu, yang selanjutnya membawa pada
penguatan stabilitas pada tiga wilayah ekonomi, politik, dan sosial.
Tarikan-tarikan pada level struktural itu konkret adanya, dan membuat kita bertanya: jika benar, mahasiswa merupakan kelas tersendiri, mengapa ia tampak tak berdaya?
Paradoks kelas
terletak pada pasang-surutnya kesadaran akan eksistensinya sebagai
kelas—atau, sederhananya: kesadaran kelas. Dan pasang-surut ini, dalam
konteks gerakan mahasiswa, disebabkan oleh makin kaburnya kelas inferior
yang menjadi dasar bagi eksistensi gerakan mahasiswa sejak dulu, yakni
kelas bawah (rakyat miskin) yang termarjinalkan dalam kompetisinya
dengan kelas-kelas dominan.
Pertanyaan kita, yang
tampaknya tak akan terjawab dalam waktu singkat: bila gerakan mahasiswa
mampu menyadari kolektivitasnya sebagai kelas sosial yang potensial
untuk bergabung dengan kelas yang dominan, bisakah mereka melakukan bunuh diri kelas, dengan memutus segala ikatan mobilitas sosial yang dimungkinkan oleh potensinya sebagai kaum intelektual?
Jika kita mampu menjawab pertanyaan pelik ini, tampaknya kita baru menemukan sedikit titik terang ke mana orientasi gerakan mahasiswa ke depan mesti dibangun.***


Komentar Via Facebook :