Kerennn... 202 Unit Rumah MBR Akan Direnovasi, Ini Jelasnya..

Kerennn... 202 Unit Rumah MBR Akan Direnovasi, Ini Jelasnya..

Kuantan Singingi, RanahRiau.com- Sebanyak 202 Unit Rumah milik Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menurut permen PU dan perumahan rakyat republik Indonesia nomor 13/PRT/M/2016 tentang bantuan stimulan perumahan swadaya, di Kabupaten Kuantan Singingi akan disalurkan Bantuan untuk di Renovasi yang bersumber dari Dana APBN tahun 2018

Kepala bidang (Kabid) Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kuansing Khairul Amrullah kepada Ranahriau.com Kamis.(15/03/2018) diruang kerjanya menyampaikan, Bantuan Renovasi Rumah Tersebut akan disalurkan langsung oleh Satker BSPS Provinsi Riau yang direncanakan pada Awal April 2018

Sementara, dijelaskan Khairul Amrullah," Sekarang kita masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Satuan Kerja (Satker) BSPS Provinsi Riau untuk Tenaga Fasilitator lapangan sebanyak 6 orang dan 1 orang (Korfas) koordinator fasilitator, Setelah ada SK nya baru kita mulai kegiatan.

Sebanyak 202 unit rumah yang akan di Rehab tersebut terdiri dari 10 Desa di dua kecamatan, yaitu Di kecamatan Gunung Toar ada Enam Desa, yaitu Desa Kampung baru 20 unit, Toar 20 unit, Pasar Gunung 20 unit, Koto gunung 20 unit, Teluk beringin 22 Unit, Pulau mungkur 20 unit.

Kemudian 4 (Empat) Desa di Kecamatan Kuantan Mudik, yaitu Desa Saik 20 unit, Lubuk ramo 20 unit, Pantai 20 unit dan air buluh 20 unit.

masing-masing Desa akan menerima bantuan sebanyak 20 Unit Rumah yang telah dianggarkan di APBN, kecuali Desa Teluk Beringin Kecamatan Gunung Toar yaitu sebanyak 22 Unit Rumah, Karena ini sudah ditetapkan oleh pusat yang telah menyelesi dengan data-data yang ada, bukan dari kita di kabupaten,"jelasnya

"kita hanya mengusulkan, yang mempunyai kebijakan untuk menentukan mana yang lebih layak menerima adalah dari pusat,"Ungkapnya

Kemudian dikatakan Khairul Amrullah," Masing-masing MBR akan menerima bantuan Berupa Barang bukan Uang tunai yang telah dianggarkan sebesar Rp.15.000.000 (Lima belas juta Rupiah),

Pencairan ini akan dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap pertama sebesar 50 persen dari anggaran, Artinya Sekitar Rp.7.500.000 (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), masing-masing MBR tersebut akan menerima berupa Barang bangunan yang dibutuhkan,"Ujarnya menandaskan


Reporter : Eki Maidedi


 

 

 

 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :