Kades Edi Muzakirin : Pengantian Perangkat Desa Sudah Sesuai Aturan

Kades Edi Muzakirin : Pengantian Perangkat Desa Sudah Sesuai Aturan

Inhu, RanahRiau. Com- Untuk menjalankan roda kepemerintahan desa kepala desa Edi Muzakirin Yang baru dilantik pada tanggal 25 januari tahun 2018 langsung mengangkat perangkat desa baru dan memberhentikan patangkat desa lama termasuk menganti sekertaris desa.

Dalam pengangkatan perangkat desa kepala desa mengacu pada peraturan UU No 06 pasal 26 tentang menyelengarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemesyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Kepala desa dalam menjalankan tugas atau berwenang untuk mengangkat dan memberhentikan perangkat desa.sebelum mengangkat perangkat desa pihak desa membentuk panitia dan sudah menghadap camat.

"Kita sudah mengacu pada peraturan dan melakukan kordinasi ke pihak camat sebelum mengangkat dan memberhentikan perangkat desa," Jelas kepala desa Edi Muzakirin.

Kepala Desa Edi Muzakirin Berharap agar nantinya perangkat yang desa yang baru di angkat agar menjalankan roda kepemerintahan dengan baik dan selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik.


Reporter    : Arrozi


 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :