Kini.. Gedung UNIKS Sudah Bisa di Manfaatkan

Kini.. Gedung UNIKS Sudah Bisa di Manfaatkan

Kuantan Singingi, RanahRiau.com- Bangunan yang berdiri megah di Desa Beringin Kecamatan Kuantan Tengah, Gedung Baru Universitas Islam Kuansing ( UNIKS ) Sekarang sudah bisa dimanfaatkan. Pasalnya, bangunan itu telah dibayarkan Pemda Kuansing melalui dinas PUPR pada akhir Desember 2017 lalu.

Alfion Hendra selaku Kabid Cipta Karya menyampaikan, Satker telah mengirimkan 2 surat ke bupati H. mursini yaitu surat serah terima dari satker ke Bupati dan surat laporan bahwa bangunan Uniks yang telah dibayarkan sudah bisa di manfaatkan, surat tersebut dikirimkan oleh kadis PUPR kala itu Azwan.

Terkait dengan surat tersebut Sekretaris Daerah ( Sekda ) H. Muharlius mengatakan bahwa dirinya belum membaca surat tersebut, dan mungkin belum sampai di tangannya.

Namun demikian, kata sekda, jika serah terima telah di lakukan satker PUPR ke bupati , maka pemerintah wajib memanfaatkan bangunan tersebut, karena jika di biarkan maka akan di kenakan lagi dengan pasal pembiaran terhadap aset Daerah.

"Bangunan yg telah selesai akan dimanfaatkan, namun bagaimana teknisnya belum di ketahui ,karena hal tersebut adalah kebijakan dari Bupati." sebut Muharlius.

Reporter : Eki Maidedi

 

 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :