Inspektorat Inhu Akan Panggil Pj Kades Desa Selabau

Inspektorat Inhu Akan Panggil Pj Kades Desa Selabau

Rengat, RanahRiau.com- Terkait Dugaan Penyelewangan Dana APBN TA.2017 Desa Selabau Kecamatan Lalak Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau pihak Inspektorat akan panggil Pj Kades dan Bendahara untuk dilakukan pemeriksaan secara khusus.

Dari informasi yang pernah ditayangkan Ranahriau.com terkait adanya dugaan adanya pihak desa selabau mengambil atau mempergunakan anggaran pembanggunan insfrastruktur desa bersumber dari dan APBN Ta.2017 Pihak inspektorat akan panggil PJ kades dan bendahara.

"setelah saya konfirmasi secara lisan melalui telfon seluler bahwa adanya dugaan bendahara mempergunakan dana desa dibenarkan oleh pihak desa dan kami beserta tim akan melakukan pemeriksaan," Jelas Boike Sitinjak Inspektur Inspektorat Inhu.


Reporter    : Arrozi
Editor        : Fes

 

 

 

 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :