Tuntut PT.RCM Bertanggung Jawab
Dipecat Sepihak dan Diusir, IKNR Bersama HIMNI Riau Kita Akan Lakukan Aksi Damai
Pekanbaru, RanahRiau.com- Atas tindakan manajemen PT RCM yang melakukan pemecatan sepihak kepada Januari Gea, serta pengusiran dari rumah, maka Paguyuban Nias Riau lakukan Aksi.
Aksi dama ini akan dilaksanakan pada selasa 21/11/17, sebagai wujud Solidaritas sesama anggota paguyuban suku Nias yang ada di provinsi Riau.
Aksi ini langsung dipimpin oleh Sefianus Zai ketua umum IKNR dan Drs.Sozifao Hia, M.Si Ketua DPD HIMNI Riau, dan Koordinator Lapangan (Korlap) yaitu Amponiman Batee Sekum IKNR.
Sefianus Zai kepada media menyampaikan, bahwa aksi ini terpaksa dilakukan karena, pihak perusahaan sama sekali tidak ada niat baik untuk melakukan penyelesaian secara kekeluargaan.
"Bayangkan saja pada jumat kemarin, kami yang mengunjungi Januari Gea di lokasi perusahaan di dampingi oleh kepolisian yang dipimpin oleh Kapolsek, pintu ampang-ampang tidak dibuka," ucapnya.
Ia menambahkan bahwa sampai saat ini kondisi Januari Gea sekeluarga semakin memprihatinkan sejak di usir diterlantarkan dan dibiarkan tidur diluar rumah ," paparnya
Januari Gea yang diperlakukan tidak manusiawi oleh Perusahaan PT.RCM sejak pekerja yang berasal dari kepulauan Nias ini kecelakaan kerja (nyaris putus pergelangan kaki kena mata pisau mesin potong rumput) yang membuat nya cacat seumur hidup.
Aksi ini akan menurunkan sekitar 1.000 orang. Yang datang dari kab/kota se Prov Riau.
Titik aksi dilaksanakan di Kantor PT. RCM Jl. Siak II No. 10 Kelurahan Tampan Kecamatan Payung Sekaki.
Tuntutan :
1. Meminta agar Januari Gea dikembalikan ke dalam rumah oleh perusahaan
2. Meminta perusahaan segera melaksanakan kewajibannya kpd Januari Gea sesuai ketetapan Disnakertras.
Reporter : Faisyal/Rilis
Editor : Fes


Komentar Via Facebook :