Suhardiman Amby : Soal Polisi Adat Masih Akan Dibahas...
Pekanbaru, RanahRiau.com- Terkait telah dibentuknya Polisi Adat Melayu, Anggota DPRD Riau, Datuk Panglimo Dalam Suhardiman Amby mengatakan, Hingga saat ini untuk legitimasi polisi adat akan di ajukan terlebih dahulu dalam Revisi Perda Tentang Adat Melayu.
"LAM mengusulkan untuk masuk dalam perda terlebih dahulu," Katanya kepada pewarta ranahriau.com, Senin (13/11/2017) di Gedung DPRD Riau.
Menurutnya, dalam Rancangan Revisi Perda nanti, akan dipertegas terkait fungsi dan nama jelas untuk Polisi adat melayu tersebut.
"Fungsi tugas dan termasuk perangkatnya, apakah namanya hulubalang atau apapun harus tertuang dalam Perda," Sebutnya.
Tidak hanya itu, masih dijelaskan suhardiman, dalam proses penetapan nya, tentu pihaknya akan melihat terlebih dahulu klousul ranperda adat melayu tersebut, dan akan diupayakan bisa bersinergi dengan aturan Formal.
"Sebelum rancangan di bawa ke DPRD tentunya harus ada majelis kerapatan adat melayu yang lebih jauh membahas tata aturannya, mesti harus berkolaborasi antara adat dan sinergi dengan aturan formal, karena ini Kita akan buat peraturan adat melayu," Imbuhnya.
Kendati demikian, Politisi Riau inipun menukas, apapun nanti namannya, tentu pihak Pihak terkait tetap akan di undang untuk membahas polisi adat Itu. Sebab, Sambung dia, agar tidak ada benturan tanggung jawab dengan tugas keamanan lainnya.
"Nanti akan kita panggil semua yang berkaitan dengan pihak pihak terkait, seperti Satpol PP, kepolisian, dan targetnya adalah membumikan melayu dan setiap masyarakat yang tinggal di riau harus ikut adat melayu." Pungkasnya.
Reporter : Faisyal
Editor : Fes


Komentar Via Facebook :