Jaringan Masyarakat Gambut Riau
Isnadi : RAPP Ini Mirip Preman Yang Sedang Ngancam Pemerintah
Pekanbaru, RanahRiau.com- Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) menilai aksi unjukrasa pekerja RAPP kemarin salah sasaran. Seharusnya massa unjuk rasa ke RAPP bukan kepada pemerintah.
Sekretaris Jendral JMGR, Isnadi Esman, Selasa (24/10/17) mengatakan, aksi membela RAPP kemarin merupakan logika terbalik yang merupakan hasil dari propaganda RAPP dalam upaya melakukan pembangkaan terhadap pemerintah.
“Unjuk rasa massa seharusnya dilakukan terhadap RAPP, bukan kepada pemerintah,” tegas Isnan.
Masyarakat harus tahu, bahwa surat peringatan ke dua dari Kementrian LHK yang membatalkan Rencana Kerja Umum (RKU) RAPP karena tidak adanya iktikat baik dari RAPP.
Untuk menjadikan Peraturan Pemerintah nomor 57 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut sebagai acuan dalam membuat RKU setelah diberi kesempatan oleh Kementrian LHK.
Itu sama artinya RAPP selain mengabaikan pemerintah, juga tidak memberikan jaminan atas kesejahteraan buruh, kontraktor dan karyawanya. Maka yang pantas didemo itu RAPP.
“Kami masyarakat gambut menuntut ketegasan pemerintah untuk menindaklanjuti pembatalan RKU RAPP menjadi landasan kebijakan untuk pencabutan izin. Jelas sudah bahwa RAPP sama sekali tidak menghormati pemerintah,” cetusnya.
Diingatkan Isnan, security RAPP juga pernah melakukan penghadangan terhadap Kepala BRG bulan september 2016 lalu, ketika akan melakukan sidak di areal konsesi RAPP blok Pulau Padang.
Beberapa bulan yang lalu juga RAPP ketahuan menanam akasia di lahan gambut, dan diintruksikan agar di cabut oleh Penegakan Hukum (Gakum) KLHK, dan sekarang RKU sama sekali tidak berpedoman pada peraturan pemerintah.
Saat ini RAPP berulah lagi, dengan memprovokasi dan menyebarkan informasi PHK dan merumahkan karyawan yang memicu aksi massa besar yang melumpuhkan kota Pekanbaru hari ini.
“RAPP ini mirip preman yang sedang ngancam pemerintah, tapi yang jelas kami jutaan masyarakat gambut di Riau yang selama keberadaan oprasional RAPP kehilangan hutan, sungai, kebun dan lahan-lahan garapan menyatakan dengan tegas kami mendukung pemerintah,” komit Isnadi.
“Cabut izin RAPP distribusikan untuk rakyat Riau termasuk yang saat ini menjadi buruh di RAPP, gunakan mekanisme Perhutanan Sosial dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Itu yang harus dilakukan,” sambung Isnadi.
Sumber : segmennews.com


Komentar Via Facebook :