Tuntaskan Kasus Anak SDN 107
Perempuan LIRA Bersama REPDEM Bersinergi, Kordias Minta Dinas Pendidikan Pekanbaru Bertindak
Pekanbaru, RanahRiau.com- Ketua Perempuan Dewan Pimpinan Daerah LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Elina Koto Mengatakan, Pihaknya saat ini telah mengupayakan agar kasus dikeluarkannya Anak Sekolah Dasar Negeri (SDN) 107 ini tetap dikawal. Pasalnya, Kata dia, Tindakan yang dilakukan pihak sekolah sudah tidak lagi mencerminkan lembaga pendidik.
"Saya mendapatkan laporan dari Ketua DPK Lira, Ibu Lena, ada informasi ada anak tidak diperbolehkan sekolah Dasar Negeri 107, karena tidak membayar baju sekolah, sementara orang tua murid Fila delfia sitinjak dan Romasta, telah membayar lebih dari separuh uang yang diminta pihak sekolah," Tegasnya Kepada Reporter RanahRiau.com, Jumat (20/10/2017) di Pekanbaru.
(Ket.Foto : KetuaPerempuan LIRA Kota Pekanbaru, Elina Koto Bersama Keluarga Pelapor)
Tidak hanya itu, Ina yang akrab disapa inipun menjelaskan lagi, pihak sekolah terkesan diam ketika anak tersebut di bully oleh kawan kawannya karena di tuduh mencuri Donat, gorengan dan makanan lainnya.
Menurut ketua perempuan LIRA Kota Pekanbaru ini, harusnya pihak sekolah tidak langsung mengeluarkan dan membiarkan pembullyan kepada siswa nya. hal ini tentu saja menjadi preseden buruk bagi citra pendidikan.
"selain itu juga, anak tersebut di bully karena mencuri donat, gorengan, setelah kami ke rumah tinggal orang tua murid memang sangat kekukarangan," Sergahnya.
Atas dasar itu, Pihaknya mendatangi kantor Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) provinsi Riau di jalan Diponogoro pekanbaru.
Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Provinsi Riau, Kordias Pasaribu mengatakan, dirinya telah melakukan dialog dengan LIRA dan juga Orang tua murid tersebut.
(Ket.Foto : Ketua DPD PDIP Riau, Kordias Pasaribu Saat Menemui Pelapor Bersama Perempuan LIRA)
Dari Hasil pertemuan itu, Kordias akan membantu biaya persalinan orang tua korban yang sedang hamil besar dan menyelesaikan tunggakan yang diminta pihak sekolah.
"Persoalan ini harusnya tidak ada terjadi lagi, karena kan sudah ada amanat undang undang 20 persen untuk kesehatan dan pendidikan, tapi masih saja ada yang seperti ini, mestinya pihak sekolah harus melihat dulu sebelum mengambil sikap untuk mengeluarkan," Paparnya juga kepada ranahriau.com.
Tegas melanjutkan, Wakil Ketua DPRD Riau inipun menyindir pihak sekolah yang dianggap tidak mengedepankan pendidikan pembentukan karakter anak.
" Ini kan jadi evaluasi, karena ini pendidikan dasar, namannya juga guru, disitu kan menempa untuk menjadikan karakter anak lebih baik, karena ini kan bukan tingkat sekolah Menengah Umum yang tentu saja berbeda cara menyikapinya," Sebut Kordias.
Terakhir, Politisi PDIP Ini meminta Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk tegas dan menindak oknum dari pihak sekolah yang terkait serta melakukan evaluasi, hal ini penting, agar kedepan tidak ada lagi persoalan seperti ini.
"kami Minta pihak dinas pendidikan kota pekanbaru untuk mengevaluasi sekolah yang melanggar aturan, kita pasti akan bergerak secepat mungkin agar persoalan ini tuntas." Tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Romasta (12) dan Fila Delfia Sitinjak (7) siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 107 Pekanbaru mau tak mau harus rela mengubur dalam mimpi dan cita-cita mereka untuk menjadi Dokter dan Polwan. Pasalnya, dua kakak beradik tersebut saat ini tidak dapat bersekolah lagi seperti biasa, lantaran diberhentikan oleh kepala sekolah mereka akibat tidak melunasi uang seragam.
Peristiwa itu bermula ketika Fila Delfia Sitinjak yang duduk di bangku kelas satu di sekolah itu menunggak pembayaran uang seragam senilai tiga ratus lima puluh ribu rupiah. Jumlah tersebut merupakan sisa tunggakan dari total hutang Rp850.000, sebelumnya pihak keluarga telah membayar Rp 450.000.
Lantaran sisa hutang seragam tak kunjung ditebus, Kepsek SDN 107 Kelurahan Rumbai Bukit tersebut pun meradang. Dia seketika langsung memberhentikan Fila Delfia Sitinjak. Tak hanya itu, Kepsek SDN 107 yang bernama HJ. Sri Hartati S.Pd itu juga memaksa pihak keluarga Fila untuk menandatangi surat pengunduran diri yang dibubuhi materai enam ribu.
“Mengetahui adiknya diberhentikan dari sekolah, Romasta pun sempat histeris. Dia juga memaksa diri untuk tidak bersekolah. Saya bingung dan sedih. Harus kemana saya meminta pertolongan,” cerita Mei Rasem Lubis kepada sejumlah awak media ketika berada di rumahnya jalan Sri Palas, Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Selasa (17/10/2017).
Satu per satu, Mei Rasem Lubis yang dalam keadaan hamil menceritakan secara rinci apa yang menimpa ke dua anaknya. Semakin jauh bercerita, semakin deras pula air mata Mei bercucuran. Tak lama kemudian, kedua anak Mei, tak pelak juga ikut meneteskan air mata.
Isak tangis pun sempat meledak dan menghiasi tempat tinggal Mei dan ke lima anaknya ketika beberapa wartawan juga tak mampu menahan linang air mata.
“Saya takut untuk bersekolah. Saya rela cita-cita saya menjadi Polwan hancur. Saya rela...rela...,” sontak Fila menjawab pertanyaan wartawan.
“ Aku juga tidak mau sekolah. Aku ingin jadi Dokter. Tapi biarlah semua itu hilang dan menjadi angan-angan,” singkat Romasta sembari mengusapkan ke arah matanya.
Reporter : Faisyal
Editor : Fes


Komentar Via Facebook :