KPU Inhil Menyatakan 16 Dari 17 Parpol Yang Berkasnya Lengkap. Siapakah Parpol nya.?
Inhil, RanahRiau.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menyatakan hanya 16 dari 17 Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2019 yang berkasnya lengkap.
Adapun daftar parpol calon peserta pemilu 2019 yang lengkap :
1. Partai Berkarya
2. Partai Perindo
3. Partai Solidaritas Indonesia
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Nasdem
6. Partai Persatuan Pembangunan
7. Partai Gerakan Indonesia Raya
8. Partai Keadilan Sejahtera
9. Partai Gerakan Perubahan Indonesia
10. Partai Golongan Karya
11. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
12. Partai Hati Nurani Rakyat
13. Partai Amanat Nasional
14. Partai Demokrat
15. Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia
16. Partai Kebangkitan Bangsa
Dalam hal ini, 1 partai politik yang dinyatakan tidak lengkap dokumennya ialah :
-Partai Islam Damai Aman (Partai Idaman)
"M.Dong Anggota KPU Inhil menjelaskan kepada Ranahriau.com rabu 18-Oktober-2017, Parpol yang dokumennya tidak lengkap tidak punya waktu lagi untuk melengkapi persyaratan, sebab sudah di tutup pada 17-Oktober-2017, Dengan waktu pendaftaran dari 03-Oktober-2017 sampai 17-oktober-2017".
Serta penelitian administrasi KPU Kabupaten kami laksanakan pada 17-Oktober-2017 sampai 15-November-2017 selanjutnya penyampaian hasil penelitian administrasi 16-November-2017 sampai 17-November-2017, Ucapnya.
"Jika setelah diteliti administrasinya ada yang ditemukan tidak lengkap, kita akan beritahukan kepda parpol bersangkutan untuk diberikan waktu memperbaiki administrasi oleh parpol dari 18-November-2017 sampai 01-Desember-2017. Jelasnya
Reporter:Yanda
Reporter : Yanda
Editor : Fes


Komentar Via Facebook :