Tegas.. Bawaslu Akan Panggil 5 Pejabat Pemrov Riau, Ini Alasannya...

Tegas.. Bawaslu Akan Panggil 5 Pejabat Pemrov Riau, Ini Alasannya...

Pekanbaru, RanahRiau.com- Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau (Bawaslu) rencananya akan memanggil 5 kepala dinas di lingkungan Pemprov Riau, terkait diketahuinya ke 5 Pejabat eselon II itu turut serta dalam kegiatan politik partai golkar di Rohul beberapa waktu lalu.

Rencana pemanggilan ke 5 Pejabat ASN tersebut sudah direncanakan oleh pihak bawaslu Provinsi Riau, ketika pihaknya mengetahui kehadiran 5 pejabat kepala dinas tersebut ikut serta dalam acara pemenangan salah satu balon Gubernur Riau di Hotel Sapadia Kabupaten Rohul.

"Acara Itu kan acara agenda politik, yang diadakan oleh partai golkar dengan tema pemenangan Arsyadjuliandi Rachman sebagai calon dari partai golkar, jadi kita ingin tau dari keterangan para kepala dinas tersebut, apakah ada legalitas mereka hadir disana, "Kata ketua Bawaslu, Rusidi Rusdan di ruangan kerjanya hari ini.

Menurut Ketua Bawaslu yang terlihat sedang menunggu kehadiran para kepala dinas tersebut, pihaknya berkewajiban untuk mempertanyakan soal kehadiran pejabat ASN diacara politik tersebut.

"Sementara ini bisa jadi bagian dari politik praktis. Karena ke 5 Pejabat tersebut kan seharusnya tidak boleh ada dalam acara itu, karena mereka pejabat publik, bukan politikus, makanya kita panggil untuk memperjelas, sehingga tidak menjadi opini yang tidak baik," Katanya.

Informasi yang diperoleh pihak bawaslu terkait ke 5 Pejabat eselon II itu, adalah disebutkan bahwa ke 5 Pejabat tersebut hadir dengan tidak berpakaian dinas pegawai, melakukan foto selfi dengan para pejabat lain dan dalam acara yang mengusung tema pemenangan Arsyadjuliandi Rachman sebagai Gubri pada Pilkada tahun 2018 itu, ke 5 Pejabat hanya sebagai pengunjung bukan pemberi materi.

"Informasi yang kita dapatkan dan foto yang ada, ke 5 Pejabat itu datang tidak berpakaian dinas, dan hanya datang sebagai pengunjung kemudian kita lihat ada foto selfi-selfi yang tidak etis sebagai pejabat, sehingga kita perlu klarifikasi soal ini," Katanya.

Dalam aturannya menurut Rusidi, sekalipun pejabat, boleh saja menghadiri acara tersebut, asalkan mendapatkan undangan resmi, dan sebagai pemberi materi di acara politik tersebut, namun harus disertai dengan pakaian dinas resmi terkait, dan memperoleh undangan resmi dari penyelenggaraan acara, juga tentu harus punya SPPD bagi setiap pejabat tersebut.

"Sebenarnya diperbolehkan pejabat hadir dalam acara politik seperti itu,  asal dilengkapi dengan surat penugasan, SPPD, Bukti undangan dan pembawa materi," Katanya.

Bagi pihaknya ini harus di konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan, sehingga ke 5 Pejabat itu telah dipanggil untuk memberikan keterangan agar kedepan tidak menjadi Polemik berkepanjangan.

"Kita sudah panggil, hari ini kita tunggu, karena ini harus kelar, sebab kalau tidak bukan tidak mungkin akan menjadi rancuh nantinya," imbuhnya.


Sumber : Aktual online




 

 

 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :