Pijar Melayu Tegas.! Usut Tuntas Dugaan Perambahan Hutan Di Desa Air Buluh
Kuansing, RanahRiau.com- Pijar Melayu minta Dinas Kehutanan Provinsi Riau, BPN Provinsi Riau dan Polda Riau mengusut tuntas dugaan perambahan di Desa Air Buluh.
Pasalnya, Penyerobotan lahan yang terjadi di desa Air Buluh, Kecamatan Kuantan Mudik diduga dilakukan oleh cukong asal Timpeh (Sumbar) tersebut sudah melewati tapal batas Provinsi Riau dari Sumatra Barat. Hal ini menuai kecaman dari sejumlah pihak, salah satunya dari Lembaga Pusat Ilmu dan Jaringan Rakyat Melayu(Pijar Melayu).
Direktur Eksekutif Pijar Melayu Rocky Ramadani, SP mengatakan, dirinya kecewa dengan dugaan penyerobotan lahan yang terjadi di Desa Air Buluh, harusnya semua stakeholder ikut mencari solusi terkait dugaan perambahan ini.
"Semua pihak harus bertanggung jawab untuk mengatasi persoalan ini. Karena ini tidak lagi menyangkut marwah kabupaten Kuantan Singingi tetapi juga marwah Provinsi Riau. Apalagi mereka diduga merambah dalam kawasan blok inti hutan lindung Bukit Betabuh," Sebutnya kapada media, Selasa (3/10/2017).
Masih dijelaskan dia, Pijar Melayu sebagai kelompok kajian strategis melihat bahwa pemerintah kabupaten kuansing dan provinsi Riau terkesan lamban dalam mengatasi persoalan yang terjadi.
"Saya minta Dinas Kehutanan Provinsi Riau, BPN Provinsi Riau dan Polda Riau mengusut tuntas dugaan perambahan di Desa Air Buluh. Karena jika tidak cepat diselesaikan dikhawatirkan akan memicu konflik lebih besar antar Provinsi, Apalagi kejadian ini sudah berlangsung lama dan terjadi di perbatasan Provinsi Riau dan Provinsi Sumatera Barat. Sudah semestinya pemerintah Provinsi Riau ikut andil dalam menyelesaikan persoalan dugaan perambahan hutan oleh pengusaha asal sumbar. Saya minta Gubernur Riau menjadikan persoalan ini sebagai prioritas untuk diselesaikan," Tegas dia.
Diakhir ia berharap, Agar Pemerintah Provinsi memberikan anggaran lebih besar untuk menjaga kelestarian hutan lindung yang ada di Provinsi Riau. Sehingga kedepan nantinya dapat lebih ditingkatkan patroli ke wilayah wilayah perbatasan." Pungkasnya. (Eki).


Komentar Via Facebook :