Ganyang Komunis, Itu Tuntutan Aksi Massa Berbagai Ormas Islam di DPRD Riau
Pekanbaru, RanahRiau.com- Massa dari Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK), Sambangi Gedung wakil rakyat Provinsi Riau, Jumat, (29/9/2017).
Ratusan Massa tersebut menyampaikan dua tuntutan kepada DPRD Riau yaitu, menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 yang dianggap sebagai ketakutan pemerintah terhadap umat Islam, serta menyuarakan bahwa mereka anti PKI dan menyerukan untuk ganyang komunisme.
"Kami ingin pimpinan dewan menerima perwakilan dari kami untuk masuk dan berdiskusi tentang masalah ini, hanya perwakilan tidak semua dari kami," Seru Orator Yana Maulana.
Terpisah, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Provinsi Riau, Ade Hasibuan menegaskan, FPI mencium adanya perkumpulan PKI pada salah satu kampung di Inhu dan Inhil, Mereka saat ini ada sekitar puluhan orang eks anak PKI. Namun, dalam pantauan FPI, kegiatan mereka belum mencurigakan.
Tidak hanya itu, Masih Di beberkan Ade Hasibuan, FPI memiliki data temuan bahwa di Jalan Kampar Pekanbaru dan minas sempat ada pengibaran bendera PKI, Oleh Karena Itu, sambung dia, FPI akan Ketat mengawasi segala hal yang berbau Komunis.
"Ada satu kampung di Inhu dan Inhil, kalau tidak salah di Keritang, mereka ini berkumpul, keturunan dari PKI, Selain di Keritang, ada beberapa tempat lainnya di Riau seperti di Pekanbaru jalan Kampar dan Minas ada pengibaran bendera PKI," Tandasnya.
Dari Pantauan ranahriau.com, Aksi tersebut berjalan dengan damai dan aman, pihak kepolisian menjaga ketat jalannya aksi meski salah satu ruas jalan menimbulkan kemacetan di depan gedung DPRD Riau. (Fes).


Komentar Via Facebook :