Kanwil Kemenag Riau akan Bangun 8 Unit Balai Nikah di empat daerah
Pekanbaru, RanahRiau.com- Kantor Kanwil Kemenag Riau pada tahun 2018 akan membangun lagi
sebanyak delapan unit balai nikah dan manasik haji tersebar di empat
daerah.
"Pada penghujung tahun 2017 kita
berharap seluruh anggaran sudah disahkan, sehingga 8 unit balai nikah
itu sudah bisa dikerjakan awal tahun 2018," kata Kepala Kanwil Kemenag
Riau, Ahmad Supardi Hasibuan di Pekanbaru, Selasa.
Menurut
Ahmad Supardi diwakili Kabid Urais Kanwil Kemenag Riau, Irhas, lokasi
pembangungan antara lain di Kabupaten Inhil sebanyak empat unit,
Kabupaten Inhu dua, dan Kota Dumai dan Kabupaten Palalawan masing-masing
satu unit.
Rancang desain bangunan balai nikah
berasitektur budaya lokal, untuk lebih mengenal bangunan sesuai budaya
daerah tempat balai didirikan.
Bangunan pilar
utama bangunan kantor balai nikah dan manasik haji tersebut mencerminkan
empat tusi pada empat direktorat Bimas Kemenag RI meliputi Direktorat
Urusan Agama Islam, Direktorat pemberdayaan KUA, Direktorat Keluarga
Sakinah dan Direktorat pemberdayaan zakat wakaf, namun tetap memiliki
ornamen budaya lokal.
Ia menjelaskan empat
pilar tersebut bisa menjadi pola desain gedung balai nikah dan manasik
haji di Indonesia sekaligus mewakili dan menunjukkan tugas dan fungsi di
setiap KUA pada empat direktorat. Dengan 1 pilar khusus untuk haji
dengan ornamen sesuai dengan fungsi haji tersebut.
"Jika
ini bisa terwujud tentu masyarakat akan lebih mudah mengenali kantor
KUA," katanya dan sesusai permintaan Kepala Kanwil Kemenag Riau, empat
pilar tersebut ditambahkan dengan lima nilai budaya kerja Kemenag,"
ujarnya.
Khusus untuk desain dan fitur gedung,
katanya lagi, menggunakan unsur dekoratif kaligrafi bernuansa melayu
pada setiap bangunan yang diberi ornamen. Budaya lokal patut
dipertahankan agar menjadi ornamen bangunan yang bisa diwariskan pada
generasi mendatang.
Pada bangunan tersebut
terdapat beragam pelajaran dan filosofi yang bisa kita tangkap dan
dibaca. Tentu masih banyak lagi filosofi bangunan yang lain sesuai
dengan kekhasan budaya lokal masing masing.
"Bangunan
empat pilar bisa menjadi standar dasar ditetapkan pada gedung balai
nikah dan manasik haji untuk tingkat Riau dan nasional," katanya.
Sementara
itu tahun 2017 realisasi pembangunna fisik balai nikah di Kabupaten
Bengkalis dan Kabupaten Inhu baru mencapai 20 persen.
Pengerjaan
fisik proyek dan serapan anggaran pembangunannya masih lambat terkait
ada beberapa kendala di lapangan. Provinsi Riau tahun 2017 mendapatkan
alokasi pembangunan kantor Balai Nikah dan Manasik Haji untuk tiga
Kecamatan.
"Hingga 31 Juli 2017 penyerapan
anggaran masih sedikit dan evaluasi dilakukan untuk percepatan
pelaksanaan proyek tersebut agar PPK dan PPA terdorong melakukan
percepatan dan diharapkan penyelesaian fisik bangunan balai nikah bisa
selesai November 2017," katanya.


Komentar Via Facebook :