IWSI Laporkan Temuan Stempel Pemko Bukit Tinggi, Polres Kuansing Akan Tindak Lanjuti

IWSI Laporkan Temuan Stempel Pemko Bukit Tinggi, Polres Kuansing Akan Tindak Lanjuti

KUANTAN SINGINGI, RanahRiau.com- pada hari selasa (26/9/2017) sekira pukul 13.00 wib Polres Kuantan Singingi terima Laporan LSM  Ikatan Warga Satya Indonesia (IWSI) terkait temuan Stempel Pemko bukit tinggi di ruangan umum pemda kuansing.

Kasat Reskrim Johari,SH dan Kasat Intel Res Kuansing Deni Afrial telah menerima Sdra. Siwir bersama Yusril dari pihak LSM IWSI untuk membicarakan terhadap timbulnya dugaan penolakan laporan LSM IWSI oleh Polres Kuansing beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Johari menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemanggilan LSM IWSI untuk melakukan dialog dan meluruskan kesalah pahaman yang terjadi.

"Setelah dilakukan dialog antara Pihak LSM-IWSI dengan Kasat Reskrim dan kasat intel Res secara terbuka dan duduk perkaranya diruang kerjanya, ternyata Pihak Polres Kuansing tidak pernah sama sekali menolak Laporan LSM IWSI tersebut, karena pada saat perwakilan LSM IWSI datang ke Polres Kuansing beberapa waktu lalu, ternyata anggota yang piket hanya menyampaikan secara materil tentang unsur dari pemalsuan surat Pasal 263 KUH Pidana, Sesuai yang telah dilaporkan oleh pihak LSM tersebut, namun disini terjadi salah pengertian, sehingga pihak Polres terkesan menolak laporan tersebut, padahal tidak," ujarnya

Johari juga katakan, pihak kepolisian akan menyelidiki kenapa terdapat stempel pemerintah kota bukit tinggi di ruangan umum pemda kuansing.

Secara terpisah Kapolres Kuantan Singingi AKBP Fibri Karpiananto,SH,SIK melalui ka Humas AKP G Lumban toruan membenarkan penerimaan laporan dari LSM-IWSI tersebut.

"kasus ini sudah dalam lidik Reskrim dan apabila nanti sudah ada perkembangan, maka akan disampaikan perkembangannya, "tutupnya. (Eki).



 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :