M. Adil : Tegas..!! Masyarakat Jangan Takut Laporkan Pungli di Sekolah...
Pekanbaru, RanahRiau.com- Terkait Persoalan Pungutan Liar di lingkup Sekolah Negeri yang acap kali terjadi, Anggota DPRD Riau, M. Adil mengatakan, Pihaknya telah memanggil dan menegaskan ke dinas Pendidikan Provinsi, apapun bentuk sumbangan yang ditentukan sekolah adalah pungli. Hal ini ditegaskannya kepada ranahriau.com, (18/9/2017) di DPRD Riau.
"kita sudah sampaikan tidak boleh adanya pungli, dimanapun tidak boleh, dan pantau terus," Lugas dia Menjawab dalam rekam wawancara.
Dirinya juga meminta, kepada Masyarakat dan orang tua murid jangan takut, dan laporkan ke pihak kepolisian apabila melihat praktek pungli yang dilakukan pihak sekolah, terlebih dalam bentuk sumbangan per bulan.
"Apabila ada ditemukan, masyarakat bisa laporkan polisi, yang namanya pungutan liar itu haram, dan tidak ada sumbangan apapun sesuai dengan aturan, arahannya, masyarakat jangan mau memberikan sumbangan yang diminta oleh sekolah, terlebih di patok dengan sekolah, dalam uu pendidikan jelas dikatakan bahwa itu adalah hak anak untuk mendapatkan pendidikan." Tegasnya. (Fes).


Komentar Via Facebook :