Pengawalan Tanah Ulayat Menjadi Agenda Muscam LAMR Kecamatan Kuantan Hilir

Pengawalan Tanah Ulayat Menjadi Agenda Muscam LAMR Kecamatan Kuantan Hilir

Ket.Foto : Penyerahan SK Pengurus LAMR Kecamatan kuantan Hilir Seberang oleh Sekretaris LAMR Kabupaten Kuantan Singingi Bujang Indra, ST kepada Ketua terpilih LAMR kecamatan kuantan Hilir Seberang (KHS) Arman dt.penghulu bandaro putia Secara Simbolis

Kuansing, RanahRiau.com- Sekretaris Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kuantan Singingi Bujang Indra, ST Wakili Plt Ketua (LAMR) Kuansing H. Yusman Hakim membuka secara resmi Musyawarah Kecamatan (MUSCAM) Lembaga Adat Melayu Riau Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Selasa (5/9/2017) Bertempat di ruangan Aula Kantor Camat Kuantan Hilir Seberang.

Hadir datuk Dua kenegerian koto tuo dan koto rajo, juga perwakilan pemerintah kasi PMD iskandar, Dari LAMR Kuansing hadir Sekretaris Bujang Indra, ST Abrinal, S.PdI (dt. Lenggang)

Dalam sambutannya Ketua LAMR kecamatan kuantan hilir seberang Terpilih Arman dt.penghulu bandaro putia Menyampaikan Terimaksih kepada Pengurus LAMR  Kabupaten Kuantan Singingi yang telah menyempatkan untuk Hadir untuk Membuka Secara Resmi MUSCAM Kuantan Hilir Seberang (KHS) pada saat ini.

Sementara ketua LAMR Kuantan singingi H. Yusman Hakim melalui Sekretaris LAMR kuansing Bujang indra, ST menghimbau kepada masing-masing Camat, Supaya dapat mengawal tanah ulayat yang ada di masing-masing Kecamatan

Untuk itu, Sekretaris LAMR kuansing Bujang Indra,ST "menghimbau kepada semua pihak untuk bersama sama mengawal proses ini biar tidak ada pihak yang dirugikan, apa lagi menyangkut soal Tanah Ulayat yang ada di Kuansing," ajak nya

Karena Berdasarkan Rapat Dengar Pendapat Lembaga Adat Melayu Riau (RDP LAMR) Kuantan Singingi dengan DPRD Riau beberapa waktu lalu di ruang komisi D Bujang Indra menyampaikan bahwasanya Izin beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi rata-rata sudah habis di 2018,"tutupnya. (Eki).

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :