LAMR Ingatkan, Izin Beberapa Perusahaan Di Kuansing Telah Habis

LAMR Ingatkan, Izin Beberapa Perusahaan Di Kuansing Telah Habis

Kuansing, RanahRiau.com- Berdasarkan Rapat Dengar Pendapat Lembaga Adat Melayu Riau (RDP LAMR) Kuantan Singingi dengan DPRD Riau beberapa waktu lalu di ruang komisi D menyampaikan bahwasanya ia Izin beberapa perusahaan yang ada di Kuansing sudah habis di 2018.

Untuk itu LAMR Kuansing menghimbau kepada semua pihak untuk bersama sama mengawal proses ini biar tidak ada pihak yang dirugikan, apa lagi menyangkut soal Tanah Ulayat yang ada di Kuansing.

Hal Ini disampaikan PLT Ketua LAMR Kuansing  H. Yusman Hakim melalui PLT Sekreraris LAMR Kuansing Bujang Indra, ST kepada media ini di Telukkuantan, sabtu (2/9/2017) di teluk kuantan

lebih lanjut Bujang Indra mengatakan, bahwa Perdebatan Hukum selalu muncul tatkala Hak Guna Usaha (HGU) suatu perkebunan berakhir, karena selain masalah hukum juga muncul masalah sosial ekonomi masyarakat di sekitar perkebunan.

"Kita berharap dengan berakhirnya izin HGU, jangan sampai menjadi konflik dengan masyarakat,"tutupnya. (Eki).

 

 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :