Qurban dan Perspektif Kebangsaan

Qurban dan Perspektif Kebangsaan

RanahRiau.com- Ritual qurban atau kurban berawal dari peristiwa Nabi Ibrahim dan anaknya, Ismail, ketika Ibrahim mendapat perintah dari Allah SWT untuk menyembelih Ismail. Tradisi kurban ini sudah dikenal sejak manusia pertama, Nabi Adam, ketika Allah memerintahkan kedua anak Adam (Habil dan Qabil) untuk mempersembahkan hasil tanaman dan hewan peliharaanya sebagai bukti ketaatan dan kepatuhan kepada-Nya (QS. Al-Maidah: 27).

Idul Adha dan peristiwa kurban yang setiap tahun dirayakan umat muslim di dunia seharusnya tak lagi dimaknai sebatas proses ritual, tetapi juga diletakkan dalam konteks peneguhan nilai-nilai kemanusiaan dan spirit keadilan, sebagaimana pesan tekstual utama agama.

Kurban dalam bahasa Arab sendiri disebut dengan qurbah yang berarti mendekatkan diri kepada Allah. Dalam ritual Idul Adha itu terdapat apa yang biasa disebut udlhiyah (penyembelihan hewan kurban). Pada hari itu kita menyembelih hewan tertentu, seperti domba, sapi, atau kerbau, guna memenuhi panggilan Tuhan.
Idul Adha juga merupakan refleksi atas catatan sejarah perjalanan kebajikan manusia masa lampau, untuk mengenang perjuangan monoteistik dan humanistik yang ditorehkan Nabi Ibrahim. Idul Adha bermakna keteladanan Ibrahim yang mampu mentransformasi pesan keagamaan ke aksi nyata perjuangan kemanusiaan.

Dalam konteks ini, mimpi Ibrahim untuk menyembelih anaknya, Ismail, merupakan sebuah ujian Tuhan, sekaligus perjuangan maha berat seorang Nabi yang diperintah oleh Tuhannya melalui malaikat Jibril untuk mengurbankan anaknya. Peristiwa itu harus dimaknai sebagai pesan simbolik agama, yang menunjukkan ketakwaan, keikhlasan, dan kepasrahan seorang Ibrahim pada titah sang pencipta.

Menurut Ali Syariati, intelektual asal Iran, peristiwa kurban sarat akan makna simbolik, di antaranya menghargai harkat martabat manusia untuk tetap hidup dan menekankan kehidupan sosial sebagai wujud kepasrahan yang total kepada Allah SWT. Namun, dalam segala perwujudannya, dulu dan sekarang, makna qurban telah bergeser menjadi sebuah tradisi ritual belaka yang tidak memiliki nilai apa-apa.

Membunuh adalah salah satu perbuatan yang dibenci Allah SWT. Secara moral pun membunuh sangat bertentangan dengan hak hidup manusia untuk bernapas bebas di muka bumi ini. Membunuh akan melahirkan kebencian, permusuhan, pertikaian dan memperpanjang rantai perselisihan keluarga, yang pada akhirnya berdampak dendam-kesumat yang tak kunjung usai.
Dalam konteks masyarakat modern sekarang ini, kita sering menyaksikan aksi terorisme, radikalisme, dan anarkisme, baik yang berlatar agama, kelompok maupun etnis. Pembunuhan terjadi di mana-mana, dari bom bunuh diri seperti yang terjadi di beberapa daerah dan negara. Padahal Al-Qur’an menandaskan, menghilangkan nyawa seorang manusia, seolah-olah ia telah menghilangkan nyawa manusia seluruhnya, karena nyawa manusia sangat penting bagi keberlangsungan hidupnya.

Dalam kurban, kenapa binatang ternak yang dikorbankan? Binatang adalah simbol keburukan, kejahatan, dan kerakusan. Sifat-sifat ini akan berimplikasi pada kehancuran dan kebinasaan. Seseorang yang sering melakukan kekerasan, teror, penindasan, kerusakan dan sejenisnya oleh Allah dalam beberapa ayat Al-Qur’an diumpamakan dengan binatang. Dengan memotong binatang ternak diharapkan sifat-sifat dan karakter kebinatangan yang terdapat pada diri kita terhapus.
 
Momentum kurban kali ini perlu kita maknai tidak hanya sekadar wujud kepasrahan Nabi Ibrahim yang total kepada Allah SWT. Lebih dari itu kurban mempunyai makna pembebasan manusia dari sifat-sifat kebinatangan, dari kesemena-menaan dan kesewenang-wenangan terhadap manusia. Ali Syari’ati menjelaskan dalam Hajj bahwa ketika Allah SWT mengganti Nabi Ismail dengan seekor domba, tersirat pesan kepada manusia agar tidak lagi menginjak-injak harkat martabat kemanusiaannya.

Peristiwa tersebut juga ingin menegaskan kepada kita bahwa Tuhannya Ibrahim bukanlah Tuhan yang haus darah dan suka berperang. Dia adalah Tuhan yang ingin menyelamatkan dan membebaskan manusia dari tradisi yang tidak menghargai manusia dan kemanusiaan, dan dari tradisi yang suka mempersembahkan nyawa manusia untuk para dewa dan roh suci. Dia adalah Tuhan yang ingin menyelamatkan manusia dari tradisi yang sering menumpahkan darah kepada tradisi yang penuh dengan rahmat dan anugerah.

Dalam kurban, seperti juga zakat, haji, puasa dan shadaqah, terkandung di dalamnya nilai-nilai sosial dan kemanusiaan. Islam adalah agama yang tidak dapat dipisahkan dari dimensi sosialnya. Dalam konteks ini, ibadah kurban tidak boleh hanya dipahami sebagai upaya untuk mencapai kemaslahatan ukhrowi belaka, tapi lebih dari itu bertujuan untuk terciptanya kemaslahatan dan kebaikan duniawi. Karena setiap pensyariatan dalam Islam, terkandung tujuan syariat (maqhasid as-syari’ah), yaitu tercapainya kemaslahatan dan kebaikan bagi umat manusia di dunia dan akhirat.

Pertanyaannya, kenapa makna kurban secara subtansial sebagai tradisi sosial dan kemanusiaan telah bergeser menjadi tradisi ritual belaka? Sulit jawabannya, karena dilatarbelakangi oleh sejarah yang sangat panjang di mana risalah sosial-kemanusiaan Islam yang sebetulnya menjadi tujuan utama sebuah agama tereduksi oleh ritualisme aspek ibadah kepada Tuhan semata. Seakan-akan agama hanya untuk kepentingan individu dengan Tuhan semata, terlepas dari kepentingan sosial dan kemanusiaan.

Meminjam perspektif Hassan Hanafi, intelektual Mesir kontemporer, bahwa keberagamaan seperti itu merupakan cara keberagamaan yang terlalu teosentris, abstrak dan melangit. Kalau kita coba kaitkan ibadah kurban dengan fenomena sosial di negara kita, Indonesia, sesungguhnya persoalan paling mendasar yang sedang kita hadapi adalah persoalan kemiskinan dan ketidakadilan. Kita melihat, kemiskinan lebih banyak dirasakan orang, sementara kekayaan hanya dicicipi segelintir orang. Karena itu, persoalan utama yang harus kita perjuangkan adalah bagaimana kita bisa menegakkan keadilan dalam struktur sosial. Kalau persoalan itu yang kita hadapi, maka relavansi Idul Qurban saat ini adalah mewujudkan keadilan sosial diantara manusia, memberantas kemiskinan, sehingga kekayaan tidak menumpuk pada sekelompok orang saja. Bila ini kita lakukan, maka kita telah mengamalkan makna simbolik kurban itu.

Akhirnya, ada dua hal yang penting terkandung di dalam ibadah kurban. Pertama, semangat ketauhidan atau keesaan Tuhan yang tidak lagi membeda-bedakan manusia yang satu dengan lainnya. Di sini juga terkandung pesan pembebasan manusia dari penghambaan kepada selain Allah, seperti para dewa dan roh jahat. Kedua, kurban juga dapat diletakkan dalam kerangka penegakan nilai-nilai kemanusiaan, seperti menyantuni fakir-miskin, saling membantu tanpa dilatarbelakangi kepentingan-kepentingan di luar pesan ketuhanan itu sendiri.
 
 Dengan berqurban, kita mendekatkan diri kepada mereka yang fakir. Bila Anda memiliki kenikmatan, Anda wajib berbagi kenikmatan itu dengan orang lain. Bila Anda puasa, Anda akan merasa lapar seperti mereka yang miskin. Ibadah qurban mengajak mereka yang mustadh’afiin untuk merasakan kenyang seperti Anda. Atas dasar spirit itu, peringatan Idul Adha dan ritus qurban memiliki tiga makna penting sekaligus.

Pertama, makna ketakwaan manusia atas perintah sang Khalik. Qurban adalah simbol penyerahan diri manusia secara utuh kepada sang pencipta, sekalipun dalam bentuk pengurbanan seorang anak yang sangat kita kasihi. Kedua, makna sosial, di mana Rasulullah melarang kaum mukmin mendekati orang-orang yang memiliki kelebihan rezeki, akan tetapi tidak menunaikan perintah qurban. Dalam konteks itu, Nabi bermaksud mendidik umatnya agar memiliki kepekaan dan solidaritas tinggi terhadap sesama. Qurban adalah media ritual, selain zakat, infak, dan sedekah yang disiapkan Islam untuk mengejewantahkan sikap kepekaaan sosial itu. Ketiga, makna bahwa apa yang diqurbankan merupakan simbol dari sifat tamak dan kebinatangan yang ada dalam diri manusia seperti rakus, ambisius, suka menindas dan menyerang, cenderung tidak menghargai hukum dan norma-norma sosial menuju hidup yang hakiki.
 
Pesan Idul Adha (Qurban) juga ingin menegaskan dua hal penting yang terkandung dalam dimensi hidup manusia (hablun minannas). Pertama, semangat ketauhidan, keesaan Tuhan yang tidak lagi mendiskriminasi ras, suku atau keyakinan manusia satu dengan manusia lainnya. Di dalam nilai ketauhidan itu, terkandung pesan pembebasan manusia dari penindasan manusia lainnya atas nama apa pun. Kedua, Idul Adha juga dapat diletakkan dalam konteks penegakan nilai-nilai kemanusiaan, seperti sikap adil, toleran, dan saling mengasihi tanpa dilatarbelakangi kepentingan-kepentingan di luar pesan profetis agama itu sendiri. Dalam kesehariannya, spirit kemanusiaan yang seharusnya menjadi tujuan utama Islam, dalam banyak kasus tereduksi oleh ritualisme ibadah-mahdah. Seakan-akan agama hanya media bagi individu untuk berkomunikasi dengan Tuhannya saja, yang terlepas dari kewajiban sosial-kemanusiaan. Keberagamaan yang terlalu teosentris dan sangat personal tersebut, pada akhirnya terbukti melahirkan berbagai problem sosial dan patologi kemanusiaan di tengah-tengah  kita.
 
Abdul Hafidz, Ar, S.IP
Pemerhati Sosial Budaya
Relawan Muda Riau (RMR) Divisi Sosial
Alumni Hubungan Internasional FISIP UR
Musyrif Ponpes Tahfidz Baitul Qur'an Pekanbaru
 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :