ADVERTORIAL

Bupati kuantan Singingi Tandatangani PI dan MoU Dana DAK dan DAD

Bupati kuantan Singingi Tandatangani PI dan MoU Dana DAK dan DAD

Bupati Kuantan Singingi, H. Mursini saat Tanda Tangani MoU

Tiga Pemerintah Kabupaten tanda tangani Pakta Integritas (PI) dan Memorandum of Understanding (MoU) dengan  Kementerian Keuangan RI, dalam hal ini  Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara. senin (21/8/2017) di Rengat Indera Giri Hulu.

Hadir diacara tersebut, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau Heri Sunardjo, Bupati Kuantan Singingi Drs H Mursini, kemudian tampak hadir Plt Kepala Bappedalitbang Ir Zafnil, Kabag Humas dan Protokoler Drs Muradi, M.Si dan Kasubbag Peliputan, Dokumentasi dan Publikasi Dasmuri Putra.

Sedangkan dari Pemkab Inhu dihadiri Wakil bupati Khairizal dan dari pemkab Inhil Asisten II, kepala BPKAD ketiga kabupaten yaitu Kuansing, Inhu dan Inhil.

Kuantan Singingi, RanahRiau.com- Kepala badan BPKAD Muliadi menyampaikan kepada RanahRiau.com selasa (22/8/2017) diruang kerjanya, bahwa Adapun tiga kabupaten yang melakukan penandatanganan tersebut diantaranya Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Indragiri Hulu dan kabupaten Indragiri Hilir

Muliadi menjelaskan, Tujuan penandatanganan PI dan MoU ini adalah "melakukan kerjasama dalam hal pelaksanaan peraturan, pembinaan keuangan negara, untuk membangun sebuah komitmen bersama kemudian bertanggungjawab dalam menjalan dana DAK dan dana Desa sesuai dengan peraturan perundang-undangn berlaku," Sebutnya.

Sementara itu, Bupati Kuansing H Mursini mengatakan, penandatanganan PI dan MoU ini suatu perwujudan untuk menciptakan Pemerintahan Yang baik (Good Government,red) dalam penyelenggaraan negara, pengelolaan keuangan Negara yang perlu diselenggarakan secara profesional, terbuka dan bertanggungjawab sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan perundangundangan.

"Selaku kepala daerah saya sangat berkomitmen menciptakan pemerintahan yang bersih bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dengan melakukan tindakan pencegahan dengan mengajak para kepala.OPD dalam melaksanakan tugasnya berpedoman kepada peraturan perundang undangan berlaku," ujar Bupati.

Dirinya juga secara transparan menyampaikan, pada tahun 2017 mendapatkan dana DAK fisik sebesar Rp 75,2 miliar terdiri dari 6 bidang kegiatan. Yaitu, pendidikan, kesehatan, pertanian, jalan pasar dan irigasi, kemudian Dana tersebut telah disalurkan tahap pertama sebesar Rp 18,97 miliar atau 30 persen dari pagu DAK.

Sedangkn Dana Alokasi Desa (DAD) tahun anggaran 2017 kuansing, Kata ia, menerima Rp 166,21 miliar dan telah disalurkan pada tahap pertama sebesar Rp 98, 33 miliar.

"Untuk itu kami berharap dengan telah disalurkannya dana DAK dan dana desa ini mari kita kawal bersama sama sehinga pelakaanaanya berjalan tepat waktu, lancar dan tidak kendala dalam penyalurannya," Tutup Bupati. (EKi).



 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :