Hak Jawab
Persoalan Stempel Pemda Kota Bukit Tinggi, Kabag Humas Pemkab Kuansing Beri Penjelasan
Ini penjelasan dari mantan Kabag Umum Drs Muradi, M.Si yang sekarang menjabat sebagai Kabag Humas Pemkab kuansing Terkait dengan pemberitaan tentang dirinya di salah satu media.
Kuansing, RanahRiau.com- Berkenaan dengan ditemukannya stempel Pemda Kota Bukit Tinggi dibagian Umum Setda Kuantan Singingi Tahun 2016, mantan Kabag Umum Setda Kuantan Singingi Drs. Muradi, M.Si menjelaskan, bahwa pada tahun 2014 Pemda Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan konsultasi tentang penyelenggaraan pemerintahan dan dilanjutkan dengan pertandingan persahabatan olah raga tenis lapangan dengan pemda kota bukit tinggi yang dilangsungkan di Kota Bukit Tinggi, Demikian hal ini disampaikan kepada media ini Jumat (18/8/2017) diruang kerjanya.
"Untuk melengkapi administrasi bukti sampainya rombongan Pemda Kuantan Singingi di Bukit Tinggi, Protokoler Pemda Kuantan Singingi meminta visum SPPD kepada Protokoler Pemda Bukit Tinggi yang dilakukan di Lapangan Tenis tersebut," Paparnya.
Dilanjutkannya, Penstempelan dilakukan oleh Kasubag Ptotokoler Kuantan Singingi Atas Nama Rahman Sutrisno. Setelah kegiatan berakhir, stempel terlupa untuk dikembalikan oleh Kasubbag Protokoler Kuantan Singingi dan terbawa ke Teluk Kuantan Oleh Kasubbag Protokoler.
"Stempel ini disimpan di laci meja Kasubbag dan belum sempat dikembalikan," Tambahnya.
Masih diterangkannya, Pada tahun 2016 tanpa sepengetahuan Kasubbag Ptotokoler dan tanpa disadari digunakan oleh staf protokoler untuk menstempel surat salah satu organisasi yang berurusan di Bagian Umum pada saat itu.
"Jadi tidak ada maksud lain tentang keberadaan stempel Pemda Kota Bukit Tinggi di Setda Kuantan Singingi." Tukas dia.
Untuk Meyakinkan Publik, Muradi sampaikan lagi, bahwa kasubbag Protokoler pemko bukit tinggi juga akan menjelaskan hal tersebut apabila diperlukan nantinya. (Eki).


Komentar Via Facebook :