Waduhhh... Bawa Sajam dan Senpi, Pria Ini Ditangkap Polisi

Waduhhh... Bawa Sajam dan Senpi, Pria Ini Ditangkap Polisi

Tim Reskrim Polresta Pekanbaru mengamankan tersangka tindak pidana tanpa hak menguasai senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi) di Hotel Sabrina, Kecamatan Tampan Pekanbaru, Selasa (15/08/2017) Pukul 23.00 WIB. Tersangka merupakan warga Banyuasin, Palembang, Sumatera Selatan.

Pekanbaru, RanahRiau.com-
  Adanya informasi tersebut tim melakukan penjejakan ke wilayah tempat diduga pelaku tersebut berada. Tak lama setelah melalukan pengintaian, tim berhasil mengamankan 1 orang yang diduga akan melakukan tindak kejahatan di Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Polisi Susanto SIK SH MH melalui Waka Polresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi P kepada pewarta membenarkan atas penangkapan tersangka tindak pidana penggunaan sajam dan senpi atas nama Mukmin Arif (44) warga Banyuasin, Palembang.

“Penangkapan tersangaka berdasarkan LP/657/VIII/2017/RESKRIM UU Darurat RI NO12 th 1951 atas nama pelapor Mandar terang Edy

Ditambahkan Edy, dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 1 senjata tajam jenis pisau,1 senjata api jenis Revolver Rakitan dan 4 butir peluru aktif.

“Tersangka beserta barang bukti kita amankan ke mako Polresta Pekanbaru guna proses lebih lanjut,” tutup Edy.


(Kabar Polisi)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :