Temui Bupati, Pedagang dan Plaza Bangkinang Temukan Kesepakatan, Ini Hasilnya...

Temui Bupati, Pedagang dan Plaza Bangkinang Temukan Kesepakatan, Ini Hasilnya...

Kampar, RanahRiau.com- Bupati Kampar Azis Zaenal bersama jajaran, Dinas Perdagangan dan Pasar, Dinas Penanaman Modal Perizinan dan Pelayanan satu Pintu dan Dinas terkait lainnya mengadakan rapat bersama pengelola Plaza Bangkinang Kamis (10/8/2017).

Hadir dalam rapat ini diantaranya Pimpinan dan pengurus Plaza Bangkinang serta para pedagang yang berjualan di Plaza tersebut.

Bupati menjelaskan, tujuan diadakan rapat ini untuk mencari kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kampar dengan pengelola Plaza dan pedagang yang berjualan di Plaza Bangkinang agar ada penyelesaian dan win win solution” artinya sama-sama diuntungkan,”ujar Azis.

Diuntungkan maksudnya antara Pemda Kampar mendapat PAD, Pengusaha atau pengembang Plaza diuntungkan begitu juga para pedagang mendapat untung dari usahanya.

Untuk itu bercermin dari pengalaman yang mengakibatkan banyak kios kosong karena tidak adanya jual beli atau perdagang yang sepi sehingga akibatnya terjadi kerugian bersama baik Pemda Kampar, pengusaha maupun pedagang.

Kedepannya mungkin dibuat kesepakatan baru dengan perjanjian jual beli yang mungkin dialihkan jual beli menjadi berjualan kerajinan atau makanan khas Kampar atau jual beli lainnya, hal itu sesuai kesepakatan bersama apa baiknya yang akan diperdagangkan yang terpenting perjanjian yang sama menguntungkan.

selanjutnya kepada Bank Muamalat selaku investor, Bupati meminta untuk dapat membantu masalah kuangan menyangkut kewajiban royalty Plaza Bangkinang dari PT.MAKMUR PERMATA PUTRA kepada Pemda Kampar.

Kepada pedagang Bupati juga meminta untuk sepakat dengan perjanjian awal maksudnya kembali pada posisi awal dimana keberadaan kios yang diambil, untuk berjualan apa awalnya diambil pedagang termasuk untuk pedagang lainnya. Begitu juga kami selaku Pemerintah Daerah mencari solusi jalan terbaiknya.

Hasil dari rapat menghasilkan Kesepakatan bersama diantaranya pertama Royalti yang harus dibayar Perusahaan pada Pemda Kampar harus dipenuhi sesuai kesepakatan baru dengan kondisi yang terjadi dilapangan, kemudian masalah kredit pedagang yang mengambil kios di Plaza Bangkinang pada pengembang yang kreditnya macet juga disepakati begitu juga Pemda Kampar akan memberikan dukungan kepada para pihak dalam penyelesaian masalah sehingga Plaza Bangkinang dapat kembali hidup sesuai rencana awal pembangunannya.


(Detak Kampar)


 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :