Miliki 5 Gram Sabu, Pria Ini Ditangkap Polres Kuansing
Kuansing, RanahRiau.com- Pada Sabtu tanggal 29 Juli 2017 bertempat di Desa Pulau komang sentajo Kecamatan sentajo Raya kabupaten Kuantan Singingi provinsi Riau telah terjadi penangkapan terduga pemilik sabu atas nama inisial RB (33) warga pulau komang sentajo.
AKBP, Dasuki Herlambang, Sik, MH melalui AKP.G.Lumban Toruan, Sik menyampaikan, setelah diadakan penangkapan dan penggeledahan ditemukan 16 paket kecil plastik bening berisikan butiran kristal yang diduga Narkotika jenis sabu, dan 2 paket besar jenis yang sama dengan berat kotor dari semua barang bukti 5,05 gram.
Barang bukti yang disita petugas terdiri dari 2 paket besar plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu, 1handphone merek Nokia warna hitam, 1unit timbangan merek CHQ warna hitam, uang Rp.1.400.000,-, 1 bungkus plastik bening kosong, 1 buah botol minyak rambut merek Gatsby warna abu-abu, 1 buah botol Gatsby warna putih.
Selanjutnya, RB dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Eki).


Komentar Via Facebook :