ADVERTORIAL
Pencegahan Karlahut Harus dimulai Untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan
Kampar, RanahRiau.com- Untuk melestarikan lingkungan hidup dari bahaya kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) salah satunya adalah perlu dilakukan pembinaan kepada masyarakat agar mempunyai kesadaran untuk tidak membakar hutan.
Sebagaimana diketahui, Provinsi Riau adalah wilayah yang rentan terhadap kebakaran Hutan, termasuk didalamnya adalah kabupaten kampar. bagaimana tidak, untuk saat ini saja, hasil dari pantauan cuaca Badan Meteorologi dan geofisika belum lama ini menerangkan, bahwa jumlah titik api di kabupaten kampar masih cukup banyak, mengingat cuaca beberapa minggu ini sudah sangat terasa panas.
Sementara Penyebab utama kerusakan hutan adalah kebakaran hutan. Kebakaran hutan terjadi karena manusia yang menggunakan api dalam upaya pembukaan hutan untuk Hutan Tanaman Industri (HTI), perkebunan, dan pertanian.
Tahapan yang sudah dilakukan dalam penanganan Karlahut adalah persiapan dengan menentukan daerah rawan, pengorganisasian dengan bentuk satgas, pemberdayaan masyarakat, sosialisasi serta perencanaan pembangunan kanal bloking.
Serta tahapan pelaksanaan, mulai dari patroli daerah rawan karlahut, pemadaman api, penangkapan pelaku, penyadikan pelaku karlahut dan dilanjutkan dengan tahap pengendalian melalui pengkajian pelaksanaan penangganan karlahut tahun sebelumnya, supervisi dan Wasrik
Selain Itu juga, Pemerintah Kabupaten Kampar telah mempersiapkan upaya-upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran Lahan dan Hutan, diantaranya adalah, sinergisitas antara pemerintah kabupaten dengan TNI bersama pihak terkait mengadakan apel siaga pencegahan kebakaran lahan dan hutan.
langkah tersebut, menurut Bupati Kampar H. Aziz Zaenal, didasari peraturan Pemerintah yang mengatur lingkungan hidup, Peraturan pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang ijin lingkungan, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2012 tentang Jenis Rencana Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup ,Menurut PP Nomor 4 tahun 2001 tentang Pengendalian kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan/atau lahan.
Ada beberapa hal yang dapat dilaksanakan dalam rangka penanganan dan pencegahan Karlahut di Kabupaten Kampar, yaitu bagi masyarakat dan perusahaan diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan. Bila ada yang melakukan pembakaran lahan dan hutan, maka segera laporkan kepada pihak yang berwajib.
petugas terkait, diharapkan pula untuk melakukan patroli dan pengawasan secara berkala di areal kerja dan wilayah sekitarnya. Meningkatkan kegiatan penyuluhan dan pembinaan terhadap masyarakat terutama yang berada di sekitar areal kerja dengan berkoordinasi dengan instansi terkait. Menyiagakan personel regu pemadam dan peralatan pemadam yang dimiliki. Apabila terjadi kebakaran agar melakukan pemadaman dini untuk selanjutnya berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, sehingga dampak kebakaran dapat dikendalikan seminimal mungkin.
Jika Tidak Dicegah maka, Persoalan kabut asap bisa saja terjadi, karena sudah menjadi cerminan yang melelahkan untuk mengatasinya, oleh karena itu jika ditangani serius sejak dalam proses pencegahan, maka, diharapkan Potensi kabut asap yang disebabkan karena kebakaran lahan dan hutan dapat ditekan. hal ini disampaikan dalam penuturan dia dihadapan peserta apel siaga pada kamis, (20/7/2017) lalu.
"Kita sudah rasakan bersama kelelahan dalam menghadapi asap sebelum tahun 2016, dan pada tahun 2016 yang lalu, allhamdulillah Riau bisa bebas dari kebakaran lahan dan hutan di Riau dan Kampar. Oleh sebab itu, kerja keras kita pada tahun 2017 untuk kembali bisa menekan kebakaran lahan dan hutan agar tidak akan terjadi lagi kabut asap." Jelas Azis.
selain itu juga, masih dalam himbuan Bupati Kampar, peran serta kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena potensi terbesar ada pada kelalaian dan faktor manusia (Human Error) sehingga terjadi kebakaran yang menyebabkan meluasnya kabut asap.
Tidak hanya Bupati Kampar, Instruksi langsung pun di perintahkan Gubernur Riau, H. Arsyadjuliandi Rachman, agar seluruh kepala daerah di Riau harus menjaga lingkungan hutan dari kebakaran lahan dan hutan.
prinsipnya, menjaga kelestarian lingkungan serta regulasi yang tegas tentunnya dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan, sehingga udara menjadi bersih dan bebas dari polusi asap.
Sementara itu, Terkait kebakaran hutan dan lahan yang terjadi Minggu (23/7/2017) dan Senen (24/7/2017) lalu di RT 04 RW 05 Dusun III Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.
Kepala Kepolisian Sektor Kampar Kiri, Kompol Jhon Firdaus AMK beserta Personil Polsek Kampar Kiri, Bripka A. Rohim BB melaksanakan giat Patroli Karlahut yang bergabung dengan anggota Koramil 05 Kampar Kir, Serma Amru HN, Serka M. Indra, Kopda Agus Riono dan beserta Anggota Damkar (Pemadam Kebakaran) dari PT. PSPI Femi, Supar dan Amrigani di wilayah Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar, Riau. Pada Minggu (23/7/2017).
Kegiatan Patroli gabungan ini terus rutin dilakukan bersama dan merupakan atensi dari pimpinan Polri untuk antisipasi terjadi nya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri, Kampar. Mengingat intensitas suhu panas yang cukup tinggi di musim kemarau ini dapat memicu terjadinya kebakaran, karena struktur daerah Riau ini terdapat banyak lahan gambut yang sangat mudah sekali terbakar.
Sebelum melaksanakan Patroli gabungan ini Kapolsek Kampar Kiri Kompol Jhon Firdaus AMk beserta Personil dan Tim Patroli Karlahut melaksanakan apel kesiapan dan cek perlengkapan. Dalam Apel, Kapolsek Kampar kiri memberikan arahan, Untuk Tingkatkan Kewaspadaan dan Keselamatan dalam Pelaksanaan Giat Patroli Rutin Tentang Karlahut.
"personil yang tergabung dalam patroli gabungan untuk selalu waspada, berhati2 dan utamakan keselamatan dan tak lupa juga Kapolsek kampar kiri memimpin doa sebelum melaksanakan tugas patroli", Katakan Kapolsek.
Giat Patroli Karlahut gabungan Kapolsek Kampar Kiri, Anggota Koramil 05 Kampar Kiri dan Tim Damkar melakukan Patroli dengan menggunakan kendaraan roda empat double gardan.
Tujuan Giat Rutin Patroli Antisipasi Karlahut, Minggu (23/7) siang menuju ke Wilayah Desa Sei. Sarik Kecamatan Kampar kiri yang menempuh perjalanan cukup jauh dan memakan waktu lebih kurang 2 jam perjalanan dengan medan yg hanya bisa ditempuh dengan kendaraan mobil double gardan.
Kapolsek dan Team Patroli Karlahut akan memantau kegiatan masyarakat di Wilayah Hukum Kampar Kiri, dan menyampaikan Pesan Kamtibmas Tentang Karlahut. Bahwa apabila membuka lahan untuk berkebun / bertani agar melakukan cara-cara lain dengan tidak membakar dan menyampaikan kepada warga lain terhadap himbauan Antisipasi Karlahut.
Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara melalui Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto SiK MH mengatakan bahwa Giat tersebut untuk Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan hadirnya anggota POLRI serta dapat menarik simpati masyarakat meningkatkan Public Trust masyarakat dengan tujuan agar polisi lebih dapat dicintai dan di sayangi di tengah masyarakat dalam antisipasi Karlahut.
Harapan Polri kepada masyarakat, kalau ada melihat lahan yg terbakar segera menghubungi personel kepolisian terdekat maupun aparat Desa dan Team Damkar serta berupaya melakukan pemadaman sebelum api meluas.
Tidak hanya itu, setelah patroli yang dilakukan Kepolisian, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar, H Sahidin pun melakukan peninjauan lokasi kebakaran tersebut di Desa Karya Indah Tapung, Pada Rabu (27/7/2017), didampingi oleh Tokoh Pemuda Masyarakat Karya Indah, Muhammad Nazri dan Mantan Kepala Desa Karya Indah, Syamsinur beserta Bhabinsa Pelda Erizal TJ, Bhabinkamtibmas Bripka Fahrizal dan Tim Masyarakat Peduli Api Desa Karya Indah beserta Manggala Agni.
Dalam peninjauan lokasi Karhutla di Desa Karya Indah ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar, H Sahidin mengatakan bahwa dengan adanya Karhutla ini sangat menyayangkan atas sikap oknum yang lalai dalam menanggapi himbauan Tentang Karhutla yang telah disosialisasikan oleh instansi terkait.
"Sangat memprihatinkan terjadinya karhutla ini, karena semua elemen trutama pemerintah telah mengingatkan masyarakat jangan sampai terjadi lagi karhutla di Riau ini, tapi tetap juga terjdi di Kampar yaitu Desa Karya Indah Kec Tapung", Ujar Wakil Ketua DPRD Kampar.
Lanjut, H Sahidin menyampaikan Apresiasi kepada pihak yang terkait dalam cepat tanggap pemadaman Karhutla ini.
"Alhmdullah kerja sama Aparat Koramil dan Kapolsek Tapung cukup tanggap dapat secepatnya memadamkan api tersebut", Ujar H Sahidin.
"Untuk kedepan, semua pihak dan elemen dapat saling membantu dan kerja sama mengatasi karhutla ini, dan lahan yg terbakar dapat diproses kalau ada indikasi sengaja dibakar oknum pemiliknya, dibawa saja kepengadilan dan dihukum seberat-beratnya sehingga ada efek jera bagi yang lainnya", tegas H Sahidin, Wakil Ketua DPRD Kampar yang berasal dari Fraksi PAN atas himbauannya terkait Karhutla ini.(*).


Komentar Via Facebook :