Anak Indonesia Harus Diselamatkan Dari Paham Radikalisme, Intoleran serta Kebencian
RanahRiau.com- Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait, meningkatnya berbagai pelanggaran terhadap anak seperti penyiksaan, penelantaran, eksploitasi seksual komersial dan ekonomi, kejahatan seksual bergerombol (geng rape), kekerasan fisik, prostitusi anak, perdagangan dan penculikan anak untuk tujuan seksual, adopsi illegal dan kasus kasus perundungan terhadap anak di negara ini, menunjukkan bahwa Indonesia saat ini berada pada posisi darurat kejahatan terhadap kemanusiaan.
Menurutnya, Anak anak dirusak masa depannya serta harkat dan martabatnya dengan berbagai kejahatan dan perlakuan terhadap mereka yang terjadi saat ini, anak anak tidak lagi dianggap sebagai manusia yang mempunyai hak asasia, mereka sudah dianggap sebagai properti, bahkan anak anak sudah dianggap sebagai alternatif ekonomi keluarga. Kekerasan terhadap anak baik secara fisik dan seksual sebarannya terjadi dimana mama, "ungkap Arist Merdeka Sirait.
"Tidaklah berlebihan jika anak anak Indonesia saat ini sedang berada pada posisi tidak nyaman dan aman. Rumah, sekolah, ruang publik bahkan lingkungan sosial anak dalam kenyataan justru telah menjadi ancaman dan tidak lagi ramah dan bersahabat bagi bagi mereka.
Dari berbagai kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di nusantara, lingkungan terdekat anak seperti orangtua, paman, abang, guru, dan tetangga justru menjadi predator dan monster yang menakutkan bagi mereka.
Kejahatan dalam bentuk lain yang sangat menakutkan dan menjadi ancaman bagi masa depan anak dan kesatuan bangsa adalah maraknya penanaman paham radikalisme, intoleransi, kebencian, kekerasan dan persekusi dikalangan anak baik diruang kelas, ruang publik maupun di lingkungan sosial mereka.
Menurutnya, banyak anak anak indonesia telah diajarkan kebencian melalui pelibatan mereka dalam aksi demonstrasi dan kegiatan politik orang dewasa yang dibungkus dengan identitas agama yang telah dilarang oleh ketentuan hukum dan perundang undangan, dan banyak juga anak anak di lingkungan sosial menaruh permusuhan terhadap perbedaan. Bila dituasi demikian dibiarkan oleh negara tentu dikawatirkan akan memunculkan perpecahan dan akan menimbulkan prilaku kekerasan diantara sesama mereka, "jelasnya.
Meningkatnya kasus kekerasan dalam bentuk perundungan (bulying) yang baru-baru ini terjadi di pusat perbelanjaan Thamrin City dan didsalah satu universitas di Depok Jawa Barat dan menjadi viral di media sosia adalah salah satu contoh bentuk kekerasan yang sudah duanggap sebagai candaan dan dianggapbsrbahai soludi terhadap perbedaan.
Menyikapi situasi anak yang sedemikian menakutkan ini, Komisi Nasional. Perlindungan anak sebagai lembaga pelaksana tugas dan fungsi keorganisasian dari Perkumpulan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pusat yang terdaftar berbadan hukum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) sejak didirikan pemerintah dan pemangku kepentingan perlindungan anak (stake holders) sejak tahun 1998 memberikan pelayanan advokasi, promosi dan perlindungan anak di Indonesia menyampaikan pesan moral "ayo,..kita selamatkan anak Indonesia dari penanaman paham radikalisme, intoleransi, kenbencian, kekeradan dan persekusi".
Alangkah kejam dan tegahnyalah kita sebagai orangtua merusak masa depan anak melalui penanaman ajaran kebencian. Alangkah sadisnya pula kita sebagai orangtua membiarkan anak menerima ajaran kebencian dan kekerasan, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dalam memaknai Hari Anak Nasional (HAN) 2017 yang diperingati secara seremonial di Pekanbaru Riau.
Untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak dan menangkal penanamam paham radikalisme, intoleransi, kebencian dan persekusi dikalangan anak-anak Indonesia dan menjamin perlindungan anak harus dimulai dari keluarga. Keluarga masa kini harus sungguh-sungguh menanamkan nilai-nilai kebaikan. Orangtua dan keluarga harus menjadi teladan bagi anak. Rumah harus bersahabat dan ramah untuk anak serta rumah harus menjadi garda terdepan untuk menjaga dan melindungi anak. Interaksi spritualitas dan penanaman nilai-nilai agama dalam keluarga harus terus dikembangkan.
Disamping itu, orangtua harus mampu menyempurnakan pendidikan dan pengajaran agama dalam keluarga. Dan yang paling penting lagi adalah keluarga harus mampu mengunah paradigma pola pengasuhan anak dari pola pengasuhan otoriter menjadi dialogis dan partisipatif. Demikian ditambahkan Arist Merdeka Sirait pria berjenggot, yang biasa dipanggil oppung. Selamat Hari Anak Nasional Komnas Perlindungan Anak Selalu Ada untuk Anak Indonesia, "pungkas Arist Merdeka Sirait. (Bid/Rls)


Komentar Via Facebook :