Alasan Hormati Hukum, BKD Riau Belum Sebut ASN Yang Tertangkap Kasus Narkoba

Alasan Hormati Hukum, BKD Riau Belum Sebut ASN Yang Tertangkap Kasus Narkoba

Pekanbaru, RanahRiau.com- Masih tanda tanya, Siapakah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lingkungan Pemprov Riau yang tertangkap dalam kasus dugaan adanya pesta narkoba di Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Hingga saat ini pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, belum mau membuka profil ASN yang tertangkap pesta narkoba oleh Polres Jakarta Timur.

“Kita masih menunggu. Karena dalam negara hukum kita harus menganut azas praduga tidak bersalah. Jadi kita tunggu saja. Kalau memang terbukti bersalah pasti kita ambil tindakan,” kata Iwan sapaan akrabnya, Rabu, (19/7/17)/melalui pesan singkat Whatsapp.

Selain itu, Iwan juga akan melakukan test urine di lingkungan Pemprov Riau.

“Sebetulnya pak gubernur Riau sudah pernah mengimbau OPD untuk melakukan tes urine terhadap pegawai di instansinya secara mendadak. Namun nampaknya belum terealisasi, makanya nanti kita pertegas dengan surat edaran gubernur Ri‎au,” tegasnya.

Tes urine yang akan dilakukan secara mendadak‎, lanjut Ikhwan Ridwan, Pemprov Riau akan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau dengan tujuan untuk mendeteksi adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemprov Riau.

“Tes urine ini mamang harus dilakukan, untuk evaluasi kesehatan pegawai. Apalagi ini sudah merupakan program secara nasional. Nanti kita akan lakukan secara mendadak,” tegasnya lagi.

Disamping itu, Ikhwan Ridwan menyatakan, jika pelaku benar merupakan pegawai Pemprov Riau dengan inisial RBF, maka sanksinya jelas yang bersangkutan harus dicopot dari jabatan dan dipecat statusnya sebagai PNS.

“Kalau terbukti RBF melakukan pesta narkoba sanksi ‎berat, bisa dicopot dari jabatan dan bisa dipecat dari PNS. Sekarang masih kita croscek kebenarannya informasi tersebut,” pungkasnya.


(Sijoripost)


Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :