Pengedar Ganja Ini Akhirnya Ditangkap Di Kontrakan

Pengedar Ganja Ini Akhirnya Ditangkap Di Kontrakan

Program Kapolri terus di giatkan pihak Polres Kuansing, diantaranya Pemberantasan Narkoba terus di lakukan hingga kepelosok kampung, Seperti yang di lakukan Sat Resnarkoba Polres Kuansing ini, kembali melakukan Penangkapan terhadap satu orang Pria berinisial SR yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai, membeli, menjual dan atau mengedarkan Narkotika jenis Daun Ganja di Dusun Luar Parit Desa Koto Taluk Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing.Sabtu (08/7/2017).

Kuansing, RanahRiau.com- Sekira pukul 15.00 Wib, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kuansing mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap Narkotika jenis Daun Ganja Kering.

Menanggapi laporan masyarakat terkait pengedaran narkoba, kemudian Kasat Narkoba Akp Adi Pranyoto.SH dan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Angga bersama rekanya Agus P. melakukan Lidik,

Selama satu jam penyelidikan, sekira pukul 16.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial SR (44) di sebuah rumah kontrakan miliknya.

setelah dilakukan penggeledahan didalam rumah, tepatnya didapur tersangka SR ditemukan tiga paket yang diduga Narkotika jenis Daun Ganja Kering.

Diantaranya, satu paket besar kantong plastik warna biru yang diduga berisikan Narkotika jenis Daun Ganja Kering. satu paket besar kantong plastik warna Hitam yang diduga berisikan Narkotika jenis Daun Ganja Kering. satu paket kecil kertas warna Hijau yang diduga berisikan Ganja Kering.

Berat keseluruhannya lebih kurang 200 gram, selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna proses lebih lanjut. (Eki/Rls).

 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :