Tersengat alat Penyetrum Ikan, seorang Pemuda tewas mengenaskan...

Tersengat alat Penyetrum Ikan, seorang Pemuda tewas mengenaskan...

Pasir Pangaraian, RanahRiau.com- Seorang buruh harian lepas atau BLH PT Hutahaean di Rohul tewas menggenaskan. Ia tersengat listrik alat penyetrum ikan.Buruh Harian Lepas (BHL) atau pekerja PT. Hutahaean Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dilaporkan tewas karena tersengat alat setrum ikan yang dipakainya.Korban Fita Daichi (26) warga Perumahan Afdeling V Nomor 20 PT. Hutahaean ditemukan tewas pada, Kamis (22/6/17) malam sekira pukul 19.30 WIB, di Blok E18 Afdeling V PT. Hutahaean.

Kapolres Rohul‎ AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres Ipda Suheri Sitorus mengatakan, Kamis malam, Polsek Tambusai menerima laporan bahwa ada BHL PT. Hutahaean yang tewas karena tersengat alat setrum ikan.Setibanya polisi di lokasi, polisi menemukan korban dalam kondisi terlentang di pinggir aliran air di Blok E18 Afdeling V perkebunan sawit PT. Hutahaean Kecamatan Tambusai.

Tidak jauh dari korban, polisi menemukan sebuah genset dan stik terbuat dari pipa paralon yang ada rangkaian pengantar listrik, mengunakan kabel dan ada ikan di dalam toples.

Dari interogasi polisi terhadap sejumlah saksi terungkap, Kamis sore pukul 16.00 WIB, korban bersama tiga rekannya yang juga BHL PT. Hutahaean pergi menyetrum ikan di Blok E18 Afdeling V, yakni Pendi Giawa (30)‎, Ardin Jaluhu (29), dan Revo Zebua (14).Untuk menyetrum ikan, ke empat BHL ini menggunakan sebuah genset kecil.

Sewaktu korban hendak mengambil ikan gabus di pinggir air aliran parit, tiba-tiba saja korban tersengat listrik dari aliran air yang rupanya masih ada aliran listriknya hingga korban terjatuh.Melihat itu, tiga saksi juga rekannya sempat menolong korban, namun korban tidak terselamatkan. Karena panik dan ketakutan, saksi Pendi Giawa dan Ardin kabur meninggalkan korban.‎

Sedangkan saksi Revo lebih memilih memberitahukan kejadian itu kepada keluarga korban yang tinggal di Perumahan Afdeling V PT. Hutahaean, dan kemudian melaporkan ke Polsek Tambusai.Hasil visum dilakukan di Puskesmas Tambusai oleh dr. Rudi, tidak ditemukan ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Kuat dugaan korban tewas karena tersengat listrik dari alat setrum ikan.

Keluarga juga menolak dilakukan otopsi terhadap jasad korban, dan lebih memilih menerima‎ kematian korban dan meminta ke polisi untuk mengembalikan jenazah untuk segera dikebumikan.

(RiauTerkini.com)

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :