Pemkab Kuansing sampaikan Komitment untuk Mengoptimalkan Pengelolaan Hutan Lindung
Teluk Kuantan, RanahRiau.com- Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau berjanji untuk mengoptimalkan pengelolaan sejumlah kawasan hutan lindung di daerah setempat khususnya yang berada di wilayah perbatasan, karena memiliki ratusan founa dan flora yang berpotensi untuk objek wisata.
"Kawasan
Hutan Suaka Marga Satwa Bukit Rimbang dan Bukit Baling berada di
Kecamatan Singingi Hilir yang menjadi prioritas," kata Bupati Kuantan
Singingi Mursini di Teluk Kuantan, Minggu.
Bupati
mengatakan, kedua hutan lindung tersebut berada di perbatasan langsung
dengan Kabupaten Kampar dan pelalawan, jika terabaikan maka berdampak
kepada menyempitnya kawasan itu akibat dikelola oleh berbagai pihak yang
tidak bertanggungjawab.
Bupati Mursini
langsung menyampaikan dukungan terhadap pengelolaan suaka marga satwa
tersebut saat memberikan pandangan dalam acara konsultasi publik dokumen
penataan blok dan rencana pengelolaan hutan yang diselenggarakan di
Kantor Bappeda Provinsi Riau.
"Karena bukit ini
merupakan tempat flora dan fauna bernaung, selain tentunya sebagai
sumber oksigen mahluk hidup di dunia ini," sebut Bupati.
Kabupaten
Kuantan Singingi memang banyak memiliki aset berupa hutan lindung
seperti Hutan Lindung Bukit Betabuh dari Kecamatan Kuantan Mudik sampai
Pucuk Rantau, Hutan Lindung Sumpu di Hulu Kuantan, Hutan Lindung Sentajo
di Sentajo Raya, Hutan Lindung Jake di Kuantan Tengah dan hutan Suaka
Marga Satwa Bukit Rimbang dan Bukit Baling.
Bupati
yang didampingi Staf Ahli Bidang Pemerintahan Wariman, Asisten II Indra
Suandi, Kadis Pertanian Maisir, Plt Kaban Bappeda Litbang Zafnil, SP,
Camat Hulu Kuantan Hamiyudin, Camat Singingi dan Camat Singingi Hilir
Hazrianto dalam acara tersebut.
"Luas
keseluruhan hutan suaka marga satwa bukit rimbang dan bukit baling
tersebut mencapai 45 persen berada di wilayah Kabupaten Kuantan
Singingi," terangnya.
Menurut Mursini, ini
adalah salah satu faktor pendukung penataan blok dan rencana pengelolaan
dari bukit rimbang dan bukit baling oleh Pemkab, selain itu guna
menjaga kelestarian hutan yang juga berpotensi sebagai objek penelitian
dan wisata.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya
Alam Riau Mahfud, menyebutkan, kegiatan konsultasi publik untuk
mendapatkan penataan blok dan rencana pengelolaan hutan suaka marga
satwa bukit rimbang bukit baling sangat penting dilaksanakan.
"Mengingat
berbagai tekanan terhadap hutan suaka marga satwa ini sangat besar,
baik dalam bentuk perambahan hutan maupun alih fungsi lahan," tegasnya.
Karena
itu, katanya, perlu kesepakatan bersama untuk menyusun dokumen penataan
blok dan rencana pengelolaan hutan suaka marga satwa rimbang baling
oleh semua pihak terkait khususnya Kabupaten Kuantan Singingi dan Kampar
sebagai pemilik lokasi tersebut.
(AntaraRiau.com)


Komentar Via Facebook :