Sadis, Seorang Remaja tega Membunuh saudara Kembarnya di Kandis Siak
Pekanbaru, RanahRiau.com-Kepolisian Sektor Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau melakukan penangkapan seorang remaja laki-laki diduga tersangka pembunuhan berencana terhadap saudara kembarnya sendiri.
"Dipastikan
bahwa laki laki yang diamankan tersebut adalah pelaku pembunuhan
berencana terhadap abangnya. Tersangka diamankan di Polsek Kandis," kata
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo
Tejo di Pekanbaru, Minggu.
Polisi
melakukan penangkapan itu pada Sabtu sore (17/6) terhadap RMS (19)
dengan korban abang kembarnya RDS (19). Pelaku ditangkap di Lokasi
Pabrik Kelapa Sawit PT. SSA KM 16 Libo Jaya, Kandis usai melakukan
pembunuhan pada Sabtu dini hari di rumahnya di Kampung/Desa Libo Jaya.
Awalnya
pada Jumat (16/6) terjadi keributan dan perkelahian fisik antara
tersangka dan korban. Perkelahian tersebut terjadi di teras depan rumah
milik orangtua keduanya yang sempat dilerai oleh ibunya dan tetangga.
Perkelahian
tersebut terjadi karena diduga korban tidak terima tersangka memakan
satu potong nenas milik korban. Setelah perkelahian tersebut dilerai,
tersangka pergi meninggalkan rumah dan kembali ke rumah malam itu pukul
00.00 WIB.
Pada
saat kembali ke rumah, pintu rumah dibukakan oleh ayahnya yang kemudian
tidur. Ketika melihat abang tersangka sudah tertidur pulas di ruang
tamu, muncullah niat tersangka untuk membunuh korban.
Guntur
mengatakan tersangka lalu pergi mengambil satu buah pisau dengan
panjang 30 cm dengan gagang dari besi, semuanya warna silver. Pisau itu
sengaja disembunyikan tersangka di tumpukan karung goni belakang rumah
yang telah dibeli satu minggu lalu dari penjual barang harian keliling.
"Itu untuk melawan korban apabila terjadi perkelahian lagi," ungkap Guntur.
Kemudian
tersangka pada Sabtu pukul 00.15 WIB kembali ke ruang tamu untuk
melakukan penusukan. Tersangka lalu menusukkan ujung pisau tersebut ke
perut korban dari arah atas ke bawah sebanyak satu kali hingga tubuh
korban tersentak.
Tersangka
langsung melarikan diri ke arah belakang rumahnya dan menyembunyikan
pisau tersebut ke tumpukan sampah pelepah sawit. Selanjutnya pergi
dengan berjalan kaki menelusuri jalan aspal lintas Libo-Waduk hingga
sejauh kira-kira 15 km.
Tersangka kemudian masuk ke dalam hutan hingga tersesat di seputaran pabrik kelapa sawit PT. SSA Kandis.
Sesaat
setelah kejadian pembunuhan tersebut, Polsek Kandis melakukan
pengejaran terhadap pelaku dan memberitahukan kepada warga sekitar
tentang ciri ciri tersangka.
Pada pukul. 15.00 WIB tersangka diamankan oleh Satpam PT SSA karena curiga melihat tersangka keluar dari dalam hutan dalam kondisi pucat dan kelelahan. Selanjutnya Satpam memberitahukan hal tersebut ke Bhabinkamtibmas Libo Jaya dan bersama-sama dengan petugas Polsek Kandis merapat ke Pos Satpam lalu diamankan.
(AntaraRiau.com)


Komentar Via Facebook :