Asyik bermain Judi di Kantin, 4 Warga Kepenuhan diciduk Polisi di Desa Kubu Baru
Pasir Pangaraian, RanahRiau.com- Sedikitnya empat warga Kecamatan Kepenuhan, dan seorang warga Bengkalis diciduk anggota polisi Rokan Hulu (Rohul) ketika sedang asik main judi kartu song atau kartu remi.
Kelima laki-laki ini ditangkap oleh Kapolsek Kepenuhan AKP Fatman bersama tiga anggota di kantin PT. Era Sawita di Dusun Kubu Baru Desa Kepenuhan Barat Mulia, Kecamatan Kepenuhan pada Senin (12/6/17) sekira pukul 14.30 Wib.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP.A/ 33/ VI/ 2017/ Riau/ Res Rohul/ Sek Kepenuhan, kelima laki-laki yang ditangkap terdiri empat warga Desa Kepenuhan Barat Mulia, yaitu Ar alias Asiong (34), Mis alias Si Is (40), Ism alias Pak Is (54) mandor panen, dan Muf alias Wai (41).
Sedangkan seorang tersangka lagi isinial Su alias Adi (36) yang merupakan warga Duri KM 10 Kulim, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
"Barang bukti diamankan berupa dua set kartu remi dengan merek Playing Cards, dan uang diduga taruhan sebesar Rp855 ribu," ungkap Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres Ipda Suheri Sitorus, Selasa (13/6/17) dini hari.
Ipda Suheri mengungkapkan awalnya ada laporan dari masyarakat kepada anggota Polsek Kepenuhan, bahwa ada beberapa orang sedang bermain judi di kantin PT. Era Sawita.
Saat dicek ke lokasi, benar ada beberapa laki-laki sedang bermain judi. Ketika sedang asik bermain, kelima pelaku langsung ditangkap.
"Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Kepenuhan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tandas Paur Humas Polres Rohul Ipda Suheri Sitorus.
(RiauTerkini.com)


Komentar Via Facebook :