Dinas Pemukiman kabupaten Kuansing tambah Kuota untuk Rumah Layak Huni ke Provinsi Riau
Teluk Kuantan, RanahRiau.com- Dinas Permukiman Kabupaten Kuantan Singingi berusaha untuk menambah kuota Rumah Layak Huni (RLH) ke Dinas PerKim Provinsi Riau.hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Dinas Permukiman Kuansing, Burhanuddin, ST kepada pewarta ranahRiau.com, "Alhamdulillah kuota Kuansing untuk penambahan RLH tahun 2017 disetujui oleh Dinas Perkumpulan Provinsi," ujarnya.
Menurutnya, Kuansing akan memperoleh sebanyak 167 unit rumah, dan harus dilakukan verifikasi dari hasil konsultan untuk 110 desa. Dengan demikian, jika kuota kuansing sekitar 167 unit, berarti akan memperoleh antara 1 - 3 unit per desa, dan ini dirasakan sangat sedikit sekali, "untuk pengelolaannya,langsung kelompok masyarakat (Pokmas), dan kami hanya memfasilitasi saja", ujarnya.
"Mudah mudahan pada tahun 2018 mendatang, kuota kuansing harus bertambah lagi, dimana setiap desa harus memperoleh antara 10 - 15 unit, Sebab, jika satu desa memperoleh satu unit rumah, sudah barang tentu mobilisasi akan semakin tinggi, bahkan juga kurang efisiensi,"tambahnya.(EM)


Komentar Via Facebook :