Tindak Lanjut Kasus Keberadaaan Harimau di Pemukiman Warga
Tim BKSDA dan WWF Riau-Kepri Lakukan Survey kerumah Warga
Pelangiran, RanahRiau.com- Sebagai tindak lanjut dari berkeliarannya binatang buas harimau Sumatera di pemukiman warga, Jumat (2/6/17) Tim BKSDA dan WWF Riau - Kepri telah melakukan survey dan mendatangi rumah Acok dan Bahtiar yang pernah didatangi si belang itu di Kanal 25 Dusun Simpang Kanan Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran.
Tim BKSDA dan WWF yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang BRIPKA Erwin A, terdiri dari Polhut BKSDA Santino Gomes, Polhut Bid Wil II BKSDA Zulkifli, Staff BKSDA Azwar Hadhibina Nasution, Bidang Netifikasi konflik satwa WWF Zulfahmi, Manager Nagasari Estate PT. THIP, Roni Paslah beserta asistennya.
Dalam peninjauan dan survey lapangan tersebut, Tim BKSDA dan WWF Riau - Kepri, melakukan beberapa kegiatan, diantaranya mendatangi tempat yang sering didatangi binatang buas harimau itu dan meminta keterangan kepada saksi yang melihat dan merekam langsung.
Tim juga memberikan penyuluhan tentang kiat - kiat menghindari gangguan binatang buas dan memberikan bunyi - bunyiaan seperti mercon dan kembang api, untuk mengusir binatang buas apabila binatang buas tersebut tidak bisa dihalau lagi. Diingatkan juga kepada warga, agar tidak menjerat / menyakiti binatang buas harimau atau binatang lain yang dilindungi. Kepada warga di lokasi tersebut, dihimbau agar selalu waspada dan mengurangi aktifitas diluar rumah dan apabila hendak keluar rumah jangan sendiri.
Hasil peninjauan/survey tersebut akan dilaporkan terlebih dahulu oleh tim BKSDA dan WWF kepada pimpinannya dan untuk tindakan selanjutnya menunggu hasil kajian dari informasi yang didapat di lapangan.
Direncanakan pada hari Sabtu (3/6/17) Kabid BKSDA Wilayah I Mulyo Utomo SPi MSi dan Kasat Binmas Polres Inhil AKP Lasarus Sinaga SH akan berkunjung ke Kanal 25 Simpang Kanan Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran untuk meninjau langsung kucing besar yang biasa muncul di pemukiman tersebut.
(RiauTerkini.com)


Komentar Via Facebook :