Polsek Tapung Hulu Ringkus Pelaku Curanmor
Tapung Hulu, RanahRiau.com- Jajaran Polres Kampar berhasil menangkap seorang tersangka pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kabupaten Pasaman Sumbar pada Sabtu (27/5/17).
Tersangka kasus curanmor yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah MR alias RS (17) tahun yang beralamat di Simpang PT. Arindo TS 1 Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.
MR alias RS ini diduga kuat telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik Krisman Manalu pada hari Selasa (23/5/17) lalu dirumah korban di wilayah Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu.
Perbuatan pelaku ini diketahui oleh saksi yang juga tetangga korban, atas kejadian ini pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta dan melaporkannya ke Polsek Tapung Hulu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku, namun pelaku tidak lagi berada di rumahnya yang diduga sudah melarikan diri.
Keberadaan pelaku mulai tercium oleh aparat Kepolisian saat didapat informasi bahwa pelaku berada di Daerah Kecamatan Rao Selatan Kabupaten Pasaman - Sumbar.
Tanpa buang waktu Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Era Maifo langsung berangkat mencari pelaku.
Tidak sia-sia perjuangan anggota Polsek Tapung Hulu ini, pada Sabtu 27/5 sekira pukul 20.00 wib mereka melihat pelaku sedang melintas di jalan raya Desa Serasi Kecamatan Rao Selatan Kab. Pasaman - Sumbar sedang mengendarai sepeda motor curian tersebut, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku serta mengamankan sepeda yang dicurinya.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Agus Pranata saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku Curanmor ini.
"Saat ini anggota masih dalam perjalanan membawa pelaku dari Kabupaten.Pasaman Sumbar menuju Polsek Tapung Hulu,"jelasnya.
(RiauTerkini.com)


Komentar Via Facebook :