Masuki Ramadhan, Polresta Pekanbaru Razia Tempat Hiburan Malam
Pekanbaru, RanahRiau.com- Selasa (23/5/2017) malam, Polresta Pekanbaru
melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) berupa Cipta
Kondisi / Cipkon yang dipimpin oleh Wakapolresta Pekanbaru AKBP EDI
SUMARDI PRIADINATA, S.I.K.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol
Susanto, S.Ik., S.H., M.H melalui Wakapolresta Pekanbaru AKBP EDY
SUMARDI PRIADINATA, S.I.K menjelaskan maksud dari kegiatan Cipkon ini
adalah untuk menekan angka kriminalitas di kota Pekanbaru dan untuk
menjamin keamanan kota Pekanbaru menjelang bulan suci Ramadhan.
Adapun
personil yang dilibatkan pada giat Cipkon ini sebanyak 200 personil
gabungan yang terdiri dari Personil Polresta Pekanbaru, personil Polsek
Jajaran Polresta Pekanbaru dan personil Satuan Polisi Pamong Praja Kota
Pekanbaru.
Adapun cara bertindak yang diterapkan dalam giat
razia tersebut adalah dengan membagi tim menjadi 3 bagian, dimana tim
dengan sasaran tempat hiburan MP INTERNASIONAL Jl. Jend. Sudirman -
Pekanbaru, dari hasil pemeriksaan petugas mengamankan sekitar 19 (tujuh
belas) pengunjung, dimana 15 diantaranya positif mengkonsumsi Narkoba,
3 Tak memiliki KTP, serta 1 orang laki laki bernama YASRIZAL ALIAS
RIZAL ada menguasai / menyimpan 1 (satu) butir pil warna merah muda
diduga ekstasi dalam kotak rokok miliknya. Selanjutnya Tim 2 dengan
sasaran PARAGON KTV Jl. Sultan Syarif Qasim Kec. Limapuluh - Pekanbaru,
petugas melakukan pemeriksaan atas 8 org pengunjung dimana 3
diantaranya tidak memiliki KTP. Dan untuk Tim 3 dengan sasaran XP CLUB
yang ada di Jl. Jend. Sudirman depan pasar buah Pekanbaru, petugas
melakukan pendataan terhadap pengunjung GELPER yang ada disana sebanyak
17 org dan diketahui 2 org tidak memiliki KTP.
Penanganan
Terhadap pengunjung yang urine nya positif Mengandung Narkoba, maka
Polresta Pekanbaru akan berkoordinasi dengan BNN Kota Pekanbaru untuk
melakukan assesmen guna mengetahui tingkat ketergantungan Mereka dan
agar mereka dapat memperoleh Rehabilitasi, dan untuk pengunjung yang
kedapatan memiliki pil ekstasi, maka akan dilakukan pemeriksaan dan
penyelidikan guna mengetahui darimana pil ekstasi tersebut diperoleh.
Sedangkan untuk pengunjung yang tidak memiliki KTP, maka proses nya kita
serahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru.
Terkait
dengan ditemukannya pengunjung tempat hiburan yang positif mengkonsumsi
Narkoba, Polresta Pekanbaru menghimbau kepada seluruh anak bangsa yang
masih terjerat dalam penyalahgunaan narkoba untuk segera berhenti
menggunakan narkoba dan kepada masyarakat kota Pekanbaru yang belum
memiliki KTP agar segera mengurus Dokumen Pribadinya. (Fiz/Rls).


Komentar Via Facebook :