Penghitungan Aset Kabupaten Bengkalis dimulai dari Nol

Penghitungan Aset Kabupaten Bengkalis dimulai dari Nol

Bengkalis, RanahRiau.com- Masih simpang siurnya jumlah aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis baik yang bergerak maupun tidak bergerak, yang dihapus atau yang belum, akan kembali dihitung dari nol atau awal. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bengkalis, mengusulkan aset-aset yang rusak berat atau tidak bernilai ekonomis untuk dilakukan penghapusan.

"Seluruh aset yang ada, masing-masing OPD melakukan inventarisir, termasuk menyampaikan usulan mana-mana saja aset yang akan dilakukan penghapusan," ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis Bustami HY kepada sejumlah wartawan, Selasa (17/5/17) kemarin.

Bustami menyontohkan, pada sekolah-sekolah bangku belajar tidak pernah dilakukan penghapusan, satu lokal bisa saja tercatat 60 sampai 80 bangku belajar. Dan terhadap insfrastruktur jalan, awalnya hanya 100 meter terus dibangun ditimpa tanpa administrasi penghapusan tercatat lebih panjang.

"Langkah ini Bupati Bengkalis juga sangat mendukung, dan sudah menyampaikan bahwa masalah asset ini krusial untuk ditangani secara khusus," katanya lagi.

Kapan target tuntas pendataan aset ini? Bustami menjawab, kalau dengan kondisi aset seperti ini dan badan juga baru berdiri diperkirakan dua tahun kedepan baru terlihat secara jelas tetapi secara OPD membentuk timnya sudah dimulai pada tahun ini.

Pendataan ini artinya sama dengan dimulai nol lagi? Bustami menjelaskan, "kalau tidak memulai dari nol dan atau kita masuk di tengah, hasilnya dikhawatirkan akan tidak maksimal seperti ada dua kali pencatatan atau tidak tercatat. Sehingga kalau untuk menghasilkan pendataan yang maksimal akan dilakukan dari awal," paparnya.

Dirinya berharap, pimpinan OPD memiliki program tentang pengelolaan aset ini, karena macam manapun pimpinan OPD selain dari Pengguna Anggaran (PA) juga selaku Pengguna Barang (PB).

(RiauTerkini.com)

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :