Kunjungan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Setyo Mulyadi di Polsek Tambora
Jakarta, RanahRiau.com- Bertemu dengan ke 3 (ketiga) pelaku penganiayaan bocah berusia 4 tahun di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Setyo Mulyadi sangat menyesali kejadian itu.Apalagi, salah seorang pelaku AY masih dibawah umur.
Psikolog anak yang akrab di panggil "Kak Seto" mengatakan , Beliau sangat menyesalkan sekali karena pelakunya masih muda-muda, dua laki-laki itu umurnya masih 19 tahun, yang perempuan umurnya baru 15 tahun tersebut, di Kantor Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Senin (15/05/2017).
Dalam kunjungannya Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Setyo Mulyadi bertemu dua penganiayaan bocah, Menurutnya yang perlu dikoreksi adalah management perekrutan pegawai di Mall Season City, yang mana anak di bawah usia boleh bekerja disana. Karena mereka belum cukup mental untuk menghadapi kerasnya dunia pekerjaan sehari-hari.
Kedepan perlu perhatian pekerja di mall di setiap perusahaan untuk hadapi anak-anak, dibuat kotor akhirnya kalap melakukan perbuatan yang sadis," ucapnya.
Para pelaku yang notabene masih dibawah umur tersebut, Kak Seto meminta peradilan sesuai undang-undang yang berlaku dengan sistem peradilan anak. Karena dengan yang dewasa sistem peradilannya berbeda, orang Dewasa karena kekerasan fisik hukuman lima tahun penjara.
Selanjutnya untuk remaja ini harus dapat rehabilitasi agar bukan cuma dendam atau supaya jangan terulang lagi. Supaya tidak muncul kembali mungkin ada pelatihan-pelatihan terhadap cleaning servis atau office boy supaya betul-betul bisa membedakan anak dan dewasa," tutup Kak Seto (Bid/Rls)


Komentar Via Facebook :