Hutang PDAM Bengkalis Dihapus? berikut Penjelasannya

Hutang PDAM Bengkalis Dihapus? berikut Penjelasannya

Bengkalis, RanahRiau.com- Bengkalis memperoleh kesempatan penghapusan Rp4,3 miliar hutang pada PDAM secara nasional. Sebelumnya Pemkab telah harus memenuhi syarat dari Kemen Keu, Kementerian Keuangan (Kemen Keu) RI memastikan menghapus sebesar Rp4,3 miliar hutang pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bengkalis sejak puluhan tahun lalu belum lunas dibayar.

Kebijakan penghapusan hutang tersebut tidak hanya dilakukan kepada PDAM Kabupaten Bengkalis, tetapi juga termasuk sembilan PDAM lainnya di seluruh Indonesia yang memenuhi syarat dan ketentuan dari Kemen Keu atau Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Penghapusan hutang dari pemerintah pusat ini, merupakan program nasional diberikan kesempatan kepada 114 PDAM di Indonesia dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi PDAM. Diantaranya, penyusunan laporan keuangan dan kinerja ke Kemen Keu tahun anggaran 2016.

"Dari 114 PDAM ini hanya 60 unit PDAM yang membuat laporan," ungkap Direktur PDAM Kabupaten Bengkalis Jufrizal kepada sejumlah wartawan, Rabu (3/5/17).

Dari hasil evaluasi Kemen Keu, ada 10 unit PDAM di Indonesia dinyatakan sangay baik laporan keuangan dan kinerjanya yang sesuai dengan PMK, salah satunya adalah PDAM Bengkalis.

"Sehingga PDAM Bengkalis memperoleh kesempatan penghapusan hutang secara nasional ini," katanya lagi.

(RiauTerkini.com)

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :