Jalankan Amanah UU, Intsiawati Ayus Sosialisasikan Empat Pilar
Pekanbaru, RanahRiau.com- Anggota Dewan Perwakilan daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Intsiawati Ayus, SH, MH, menjelaskan, Empat Pilar merupakan agenda rutin yang harus dipahami dan di jalankan oleh seluruh lapisan masyarakat. Pasalnya, kata dia, hal itu bagian dari wujud memperkokoh negara kesatuan republik Indonesia.
"sosialisasi ini perlu untuk meningkatkan kesatuan bangsa, untuk mewujudkan dan menerapkan konstitusi negara kita." Paparnya, kepada ranahriau.com, Rabu, (3/5/2017). Di ruang tempat uji kompetensi Fakultas Pertanian, Inkubator Agribisnis Universitas Riau.
Masih disampaikan dia, untuk melakukan sosialisasi empat pilar, tidak mesti monoton, karena bisa dikemas dengan berbagai model, diantaranya, sebut dia, dengan komunitas, akademisi, serta bisa dilakukan di ruang terbuka atau outbound.
"sebenarnya sosialisasi ini bisa dilakukan dengan outbond, dan juga dikemas dengan kerjasama komunitas, ataupun akademisi." Imbuhnya.
Dilanjutkan dia, Sosialisasi empat pilar ini merupakan amanah dari Undang Undang Majelis permusyawaratan Rakyat, DPR, DPD, DPRD (MD3) dan menjadi keharusan bagi seluruh oleh legislator.
"sosialisasi ini adalah amanat UU MD3," Pungkasnya. (Fes).


Komentar Via Facebook :