Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Motif Rumah Tangga Didalami

Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Motif Rumah Tangga Didalami

Foto: Ist, Sumber : Net

MADIUN, RANAHRIAU.COM- Polda Jawa Timur menangkap Dwi Bagus, yang diduga membunuh istri sirinya berinisial DH (30) dan anak korban, AG (4), di Kota Madiun. Polisi menduga kasus ini berkaitan dengan persoalan rumah tangga dan masih mendalami motif di balik peristiwa tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Roy Hutton Marulamrata Sihombing, mengatakan tersangka ditangkap pada Minggu (25/10/2026). Penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki laporan hilangnya DH dan anaknya yang berasal dari Bogor.

“Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata hilangnya korban karena terjadi pembunuhan yang dilakukan suami siri dari perempuan,” kata Roy di Surabaya, Senin (26/10/2026).

Berdasarkan penyelidikan sementara, peristiwa itu diduga terjadi di kamar Hotel Mataram Baru, Jalan Dr. Soetomo, Kota Madiun, pada Selasa (20/10/2026). Polisi menduga tersangka terlebih dahulu membunuh DH, kemudian AG yang masih berusia empat tahun.

Setelah kejadian, tersangka diduga membawa jasad kedua korban ke pekarangan rumah. Di lokasi tersebut, korban diduga dibakar dan bagian tubuhnya dihancurkan menggunakan mesin penggilingan daging untuk menghilangkan jejak.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dan masih mencari potongan tulang yang diduga berkaitan dengan jasad kedua korban. Penyidik juga mendalami dugaan rencana tersangka membuang sisa jasad korban ke laut.

Terkait motif, Roy menyebut dugaan sementara mengarah pada dendam yang dipicu persoalan rumah tangga. Perselisihan itu diduga bermula ketika istri sah tersangka menjalin komunikasi dengan DH.

Hingga kini, penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa dan motif kasus tersebut. Dugaan yang disampaikan kepolisian masih merupakan bagian dari proses penyidikan.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT :