Mulai Muak! Warga Minta Polres Kuansing Tangkap Pemodal PETI di Desa Sako
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Warga Dusun Pulau Lowe, Desa Sako sudah muak. Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga milik seorang pemain lama bernama Agus, beroperasi brutal siang-malam tanpa jeda.
Lokasi yang dijuluki warga 'Sawit Sebatang' ini berada di titik rawan, tepat di perbatasan 3 kecamatan. Yakni, kecamatan Benai, Pangean, dan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi.
Parahnya, aktivitas yang modali Agus ini memang mengancam areal perkebunan masyarakat sekitar dimana tempat usaha ilegal Agus tersebut dilancarkan.
"Kami yang punya kebun berbatasan dengan lokasi PETI tersebut tidak terima. Lahan kami terancam. Ini sudah keterlaluan," geram salah seorang warga yang kebunnya berbatasan langsung dengan lokasi PETI.
Warga menilai Agus sudah tidak pandang bulu. Semua lahan disikat demi emas. Tak heran ia dicap warga sebagai pemain lama yang kebal hukum di wilayah hukum Polsek Pangean.
"Agus ini pemain lama. Kebal hukum. Tidak pernah tersentuh, makanya makin menjadi-jadi," celetuk warga lain.
Atas keresahan itu, warga mendesak Satreskrim Polres Kuansing bertindak cepat menindak aktivitas PETI di lokasi, sebelum terjadi konflik antara pelaku PETI dengan masyarakat setempat.
"Kami minta Unit Tipidter Satreskrim Polres Kuansing turun langsung. Tangkap semua yang terlibat. Jangan kasih kendor," tegas warga.
Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Gerry Agnar Timur, S.I.K., M.H. melalui Kanit Tipidter IPDA Geraldo, S.I.K. belum berhasil dikonfirmasi. Upaya konfirmasi masih dilakukan.


Komentar Via Facebook :