Tak Mempan, Puluhan Motor terjaring Razia di FlyOver
Pekanbaru,RanahRiau.com- Walaupun sudah ada larangan, namun masih saja ada pengendara 'nakal' yang nekat melintas di flyover pada jam-jam terlarang. Puluhan sepeda motorpun terjaring razia polisi. Meski sosialisasi sudah diberikan jauh hari sebelumnya, namun kesadaran masyarakat khusunya pengendara motor untuk tidak melintasi flyover masih saja minim. Hal itupun terbukti saat Sat Lantas Polresta Pekanbaru untuk kesekian kalinya kembali melakukan razia rutin di flyover Jalan Sudirman - Tuanku Tambusai, Rabu (26/04/17).
Hasilnya, 70 sepeda motor ditilang petugas karena terjaring razia saat melintas di flyover tersebut. Dari puluhan kendaraan roda dua yang ditilang itu, 4 unit diantaranya bahkan terpaksa dibawa ke Mapolresta Pekanbaru karena pengendaranya tak melengkapi kelengkapan surat-surat kendaraannya.
"Ketentuan jam yang diperbolehkan untuk melintasi flyover sudah jelas, sosialisasi juga sudah dilakukan sebelumnya. Tapi tetap saja masih banyak pengendara motor yang melanggarnya. Untuk itu kita juga langsung memberlakukan tilang. Ada 70 sepeda motor yang kita tilang karena secara kasat mata terbukti melanggar aturan melintasi flyover di luar ketentuan yang sudah ditetapkan," ujar Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Budi Setiawan kepada wartawan.
Dia menjelaskan, dari seluruh pengendara yang ditilang, mayoritasnya pun masih beralasan sama yakni terburu-buru sehingga nekat melanggar larangan melintasi flyover tersebut. Mereka enggan melintas di bawah flyover agar bisa mempersingkat waktu tanpa berhenti di traffic light.
"Alasannya banyak yang mengatakan lagi terburu-buru. Tapi alasan itu tetap saja tidak kita benarkan karena peraturannya juga sudah ada. Di rambu yang sudah terpasang pun sudah dijelaskan kapan waktunya motor boleh melewati flyover," tegasnya.
(RiauTerkini.com)


Komentar Via Facebook :