Suku Dayak Pedalaman Kalimantan Dapat Perlakuan Khusus Jadi Prajurit TNI, Syarat Masuk Akan Disesuai
Foto: Ist, Sumber : Net
JAKARTA, RANAHRIAU.COM- Suku Dayak pedalaman Kalimantan mendapat perlakuan khusus dalam proses penerimaan calon prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan, TNI akan melakukan penyesuaian terhadap sejumlah persyaratan bagi masyarakat Suku Dayak pedalaman yang ingin menjadi prajurit TNI.
Keputusan tersebut dibahas dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan sejumlah pejabat lainnya di Hambalang, Bogor, Sabtu (29/8/2026).
Menurut Sjafrie, penyesuaian persyaratan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat Suku Dayak yang tinggal di wilayah pedalaman Kalimantan. Kebijakan itu menjadi perhatian pemerintah karena proses rekrutmen prajurit TNI selama ini memiliki sejumlah persyaratan administratif dan fisik yang harus dipenuhi oleh calon prajurit.
Syarat Masuk TNI untuk Suku Dayak Akan Disesuaikan
Sjafrie menyampaikan bahwa pemerintah akan membuat penyesuaian persyaratan bagi masyarakat Suku Dayak pedalaman. Penyesuaian tersebut bukan berarti menghilangkan standar dasar penerimaan prajurit TNI, melainkan menyesuaikan persyaratan dengan kondisi dan karakteristik masyarakat yang berada di wilayah pedalaman.
Kebijakan tersebut dibahas secara khusus dalam pertemuan yang dipimpin Presiden Prabowo di Hambalang. Pemerintah menilai keberadaan masyarakat dari wilayah pedalaman Kalimantan juga memiliki potensi strategis untuk memperkuat pertahanan negara, terutama karena mereka memiliki kedekatan dengan kondisi geografis dan lingkungan di wilayah tersebut.
Prabowo Bahas Rekrutmen Prajurit dari Pedalaman Kalimantan
Pertemuan di Hambalang menjadi salah satu momentum pembahasan mengenai strategi pertahanan dan sumber daya manusia TNI. Dalam konteks masyarakat pedalaman Kalimantan, pemerintah memberikan perhatian terhadap peluang mereka untuk bergabung menjadi prajurit TNI.
Dengan adanya penyesuaian persyaratan, masyarakat Suku Dayak pedalaman diharapkan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mengikuti proses seleksi dan mengabdi sebagai prajurit TNI.
Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses rekrutmen prajurit hingga ke wilayah-wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap pendidikan, informasi, maupun fasilitas seleksi.


Komentar Via Facebook :