Lukman Edy, Komisi II minta Kemendagri Buat Standar Anggaran Pilkada

Lukman Edy, Komisi II minta Kemendagri Buat Standar Anggaran Pilkada

Jakarta,RanahRiau.com- Atas melonjaknya usulan anggaran untuk hajatan Pilkada Serentak 2018 yang mencapai Rp15,3 triliun oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi dan Panwas kabupaten/kota. Komisi II DPR meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat surat edaran mengenai standar biaya minimum (SBM) penganggaran pilkada.

"Saya justru melihat Kemendagri harus memuat edaran kepada bupati-bupati, wali kota-wali kota dan gubernur-gubernur tentang standar biaya minimum (SBM) supaya penyusunan anggaran tertib, yang dibebankan kepada APBD yang boleh buat pilkada apa saja," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/4/2017).

Lukman mencontohkan, misalnya ada usulan anggaran untuk membeli seragam petugas supaya lebih bagus atau usulan pembelian motor atau kendaraan untuk petugas, baiknya itu ditolak saja karena membebani biaya negara. Sehingga, Kemendagri perlu membuat surat edaran mengenai apa saja yang bisa masuk anggaran pilkada, lalu berapa standar honor Petugas KPPS, maksimal jumlah pencetakan baliho, standar debat dan di mana acara itu disiarkan, dan lainnya.

"Ada daerah yang cukup efisien. Ini tidak merata oleh sebab itu mesti ditertibkan " imbuhnya.

Menurut Politikus PKB itu, membengkaknya usulan anggaran itu lantaran adanya euforia di daerah dalam mengusulkan anggaran Pilkada Serentak 2018. Tapi berdasarkan pengalaman pilkada sebelumnya, hanya 60% dari total usulan yang kemungkinan akan disetujui oleh DPRD dan pemda masing-masing.

"Makannya saya bilang engga masuk, KPUD ini memanfaatkan kesempatan itu untuk mengajukan macam-macam pembiayaan," pungkasnya.


(Sindonews.com)

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :