APBD TA 2025, DPRD Bengkalis Sampaikan Laporan Banggar Terhadap Ranperda
Paripurna Laporan Banggar Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025
BENGKALIS, RANAHRIAU COM - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkalis menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebagai tindak lanjut hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rekomendasi tersebut disampaikan Juru Bicara Banggar, Sanusi, S.H., M.H., dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (29/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, S.T., M.IP., didampingi Wakil Ketua I M. Arsya Fadillah, S.IP., Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III H. Misno, serta dihadiri Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni, S.Sos., M.MP.
Sebelum rapat dimulai, Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis, Rafiardhi Ikhsan, S.STP., M.Si., mengumumkan bahwa jumlah anggota DPRD yang hadir telah memenuhi kuorum sehingga rapat paripurna dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ikhtisar laporan kinerja, dan laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Lebih lanjut, Sanusi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 190 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dengan melengkapi dokumen berupa laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran Lebih, Neraca dan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dan juga Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah TA 2025. Opini WTP tersebut merupakan yang ke-13 kali secara berturut-turut diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
"Capaian ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel. Harapan kami, prestasi ini dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang," ujar Sanusi.
Banggar menilai Pemerintah Daerah perlu memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), khususnya dalam pengelolaan pendapatan, belanja, aset, dan kewajiban daerah.
Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah terulangnya kelemahan administrasi maupun penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, Banggar mendorong seluruh perangkat daerah agar meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan daerah, serta pelaksanaan program dan kegiatan.
"Rekomendasi ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta mempertahankan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Sanusi.
Menanggapi laporan tersebut, Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bengkalis, khususnya Badan Anggaran (BA), yang telah melaksanakan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara maraton, komprehensif, cermat, objektif, dan penuh tanggung jawab.
Menurut Bupati, hasil pembahasan Banggar menjadi landasan penting bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk segera memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) melalui berbagai program dan kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis menerima hasil pembahasan dan telaah Badan Anggaran DPRD beserta berbagai catatan, saran, koreksi, dan rekomendasi yang telah disampaikan.
Terakhir, Hj. Kasmarni berharap sinergi, komunikasi, dan kolaborasi yang selama ini telah terjalin harmonis antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD Kabupaten Bengkalis dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan.
"Dengan sinergi yang semakin kuat, kami optimistis berbagai agenda pembangunan daerah dapat berjalan secara optimal sehingga mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis," tutupnya


Komentar Via Facebook :