Kasus korupsi Patrialis Akbar

Panggil Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Berikut pernyataan KPK

Panggil Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Berikut pernyataan KPK

Jakarta, RanahRiau.com- Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memanggil Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Muladno, Selasa (25/4/2017).

Muladno akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap terhadap mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar.

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka BHR," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Muladno akan diperiksa untuk tersangka pengusaha impor daging, Basuki Hariman dalam kasus ini, KPK menelusuri lebih jauh praktik impor daging yang dijalankan sejumlah perusahaan milik Basuki.

Sebelumnya, KPK menyita berbagai dokumen terkait impor daging dalam penggeledahan di Kantor Pusat Bea Cukai di Rawamangun, Jakarta Timur.

Beberapa dokumen tersebut berupa data perusahaan milik Basuki Hariman. Menurut Febri, KPK ingin memastikan adanya kaitan antara suap yang diberikan Basuki dengan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Penyidik berupaya membuktikan bahwa Basuki memiliki kepentingan dalam uji materi tersebut.

Misalnya, argumentasi bahwa uji materi tersebut memudahkan Basuki dalam menjalankan bisnis impor daging.

Meski demikian, tidak tertutup kemungkinan penyidik melakukan pengembangan dalam kasus ini. Misalnya, apakah ada perkara korupsi lain, atau ada keterlibatan pihak lain dalam perkara suap.

Basuki dan Patrialis ditangkap dalam operasi tangkap tangan, Rabu (25/1/2017). Basuki ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga  memberi suap sebesar sebesar 20.000 dollar Amerika Serikat dan 200.000 dollar Singapura, atau senilai Rp 2,15 miliar kepada Patrialis.


(Kompas.com)

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :